Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Arsip Jejak Pengabdian

Warta Kegiatan

Menampilkan 3310 Warta PKK
Tingkat: Semua Tingkat
Penutupan Pelatihan Paralegal: Menguatkan Peran dalam Pendampingan Perempuan dan Anak
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Penutupan Pelatihan Paralegal: Menguatkan Peran dalam Pendampingan Perempuan dan Anak

#PKK

Pada 14 Agustus 2026, telah dilaksanakan penutupan kegiatan Pelatihan Paralegal yang menjadi rangkaian akhir dari seluruh proses pembelajaran dan peningkatan kapasitas peserta dalam bidang pendampingan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak. Kegiatan pelatihan yang telah berlangsung memberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan kepada peserta, mulai dari pemahaman kekerasan terhadap perempuan dan anak, prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia, akses layanan pengaduan, prinsip dan kode etik pendampingan, teknik komunikasi dengan korban, hingga pendokumentasian dan penyusunan kronologi kasus. Penutupan pelatihan menjadi momentum bagi peserta untuk merefleksikan pengetahuan yang telah diperoleh serta mempersiapkan diri untuk menerapkannya di lingkungan masyarakat. Peran paralegal diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan layanan hukum dan perlindungan, terutama bagi perempuan dan anak yang membutuhkan informasi, pendampingan, dan akses terhadap layanan yang tepat. Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menjalankan peran secara profesional, berintegritas, berperspektif korban, menjaga kerahasiaan, serta menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi dan kepentingan terbaik bagi anak. Semoga ilmu dan pengalaman selama pelatihan dapat menjadi bekal untuk menghadirkan pendampingan yang cepat, tepat, aman, dan berkelanjutan, serta turut membangun lingkungan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penyusunan Laporan Materi dan Rencana Tindak Lanjut Kegiatan
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Penyusunan Laporan Materi dan Rencana Tindak Lanjut Kegiatan

#PKK

Pada 14 Agustus 2026, peserta melaksanakan kegiatan penyusunan laporan materi dan rencana tindak lanjut sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pembelajaran dan peningkatan kapasitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini bertujuan untuk merangkum seluruh materi yang telah diperoleh selama kegiatan, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang dapat diterapkan dalam lingkungan kerja maupun masyarakat. Penyusunan laporan dilakukan secara sistematis dengan memuat hasil pembelajaran, pemahaman peserta, serta langkah-langkah yang akan dilakukan setelah kegiatan berakhir. Melalui penyusunan RTL, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh, khususnya dalam memberikan informasi, melakukan pendampingan awal, membangun komunikasi yang aman dengan korban, mendokumentasikan kasus, serta mengarahkan korban kepada layanan yang sesuai. Kegiatan penyusunan laporan dan rencana tindak lanjut menjadi tahap penting untuk memastikan bahwa seluruh materi yang telah dipelajari dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pendampingan terhadap perempuan dan anak.

Teknik Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Teknik Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

#PKK

Pada 14 Agustus 2026, peserta mengikuti Materi 8: “Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Teknik Membuat Kronologi)” yang disampaikan oleh Nur Laila. Materi ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumentasi yang tepat, sistematis, dan berdasarkan fakta dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pendokumentasian kasus memiliki beberapa tujuan penting, yaitu tersedianya data dan informasi mengenai kasus kekerasan, mengetahui layanan yang telah didapatkan korban, serta mendukung tersedianya advokasi untuk perlindungan korban. Dokumentasi yang baik menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan dan perlindungan yang sesuai. Dalam pendokumentasian, terdapat beberapa kategori informasi atau data yang perlu diperhatikan. Pertama, kategori orang, yang mencakup pelapor, korban, pelaku, saksi, dan keluarga korban. Kedua, kategori peristiwa, yang memuat urutan kejadian, waktu kejadian, perbuatan yang terjadi, serta dampak yang dialami korban. Informasi mengenai peristiwa perlu dicatat secara jelas dan dapat membantu menggambarkan unsur-unsur kasus, termasuk apabila berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual. Ketiga, kategori penanganan atau intervensi, yaitu mencatat penanganan yang sudah pernah diterima korban, pihak yang memberikan penanganan, penanganan yang masih dibutuhkan, serta penanganan yang telah diberikan. Keempat, kondisi kerentanan korban, yang meliputi status atau identitas kerentanan, ketimpangan relasi kuasa, serta bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang dialami korban. Dalam teknik pembuatan kronologi kasus, peserta diarahkan untuk menyusun peristiwa secara berurutan, mencatat orang-orang yang terkait, serta menuliskan fakta dan informasi yang dapat membentuk unsur-unsur inti suatu kasus. Kronologi harus dibuat secara objektif, jelas, dan berdasarkan informasi yang benar-benar diketahui atau disampaikan. Hal yang perlu dihindari dalam penyusunan kronologi adalah memasukkan informasi yang bukan merupakan fakta, seperti asumsi, kesimpulan pribadi, sesuatu yang disimpulkan tanpa dasar, bahasa hiperbolis, maupun perumpamaan. Dengan demikian, kronologi dapat menjadi dokumen yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui materi ini, peserta diharapkan mampu melakukan pendokumentasian kasus secara sistematis, objektif, dan berorientasi pada kebutuhan korban, sehingga data yang tersedia dapat mendukung proses pelayanan, perlindungan, pendampingan, dan advokasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

PELATIHAN PARALEGAL BAGI KADER PKK TAHUN 2026 HARI KETIGA
Kecamatan Pakis Aji

PELATIHAN PARALEGAL BAGI KADER PKK TAHUN 2026 HARI KETIGA

#PKK

Pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, Kader TP PKK Kecamatan Pakis Aji, Ny. Annisa Nasihatul Hana, mengikuti hari ketiga kegiatan Pelatihan Paralegal bagi Kader PKK Tahun 2026 yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Balatkop (Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) Provinsi Jawa Tengah, Ruang Teratai, Jalan Berdikari Raya Nomor 9, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang. Pelatihan hari ketiga diisi dengan beberapa materi yang berkaitan dengan prosedur hukum, akses layanan pengaduan, prinsip dan kode etik penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, teknik komunikasi dengan korban, serta pendokumentasian kasus kekerasan. Materi keempat berjudul “Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia” yang disampaikan oleh Helen Intania S., S.H., M.H. Materi ini memberikan pemahaman mengenai tahapan proses hukum, baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata, sehingga kader dapat mengetahui alur umum ketika mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan hukum. Dalam materi mengenai alur hukum pidana, dijelaskan tahapan yang berkaitan dengan pelaku, korban, paralegal, pelaporan, kepolisian, restitusi, penyidikan, jaksa, penuntutan, pemeriksaan, persidangan, saksi, hakim, hingga keputusan dan eksekusi. Pemahaman terhadap alur tersebut menjadi bekal bagi kader agar dapat memberikan informasi awal dan melakukan rujukan sesuai kebutuhan. Selanjutnya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai alur hukum perdata, yang meliputi persiapan, pembuatan gugatan, pendaftaran gugatan, sidang pertama, mediasi, jawab-menjawab, gugatan rekonvensi, replik, duplik, pembuktian, pemeriksaan bukti, pemeriksaan saksi, kesimpulan, hingga putusan hakim. Materi ini memberikan gambaran mengenai tahapan penyelesaian perkara perdata melalui sistem peradilan. Materi kelima adalah “Akses Layanan Pengaduan bagi Perempuan dan Anak dalam Kasus Kekerasan maupun Narkoba” yang disampaikan oleh Reza Aditya. Dalam materi ini peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya akses pengaduan dan penanganan yang tepat terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan serta permasalahan yang berkaitan dengan narkoba. Pada materi mengenai narkotika dijelaskan bahwa narkoba mencakup narkotika, psikotropika, dan bahan atau zat aditif lainnya. Peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis dan golongan narkotika serta pentingnya upaya penanganan melalui pemutusan jaringan pemasok, pemutusan pemesanan, dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Materi keenam berjudul “Prinsip dan Kode Etik Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” yang disampaikan oleh Ilma, Anggota Pokja I. Materi menekankan pentingnya memberikan layanan dengan mengedepankan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, kesetaraan dan keadilan gender, perlindungan penerima layanan, prinsip nondiskriminasi, kepentingan terbaik anak, kebutuhan darurat, serta layanan yang berkelanjutan dan komprehensif. Dalam penanganan kasus kekerasan, kader harus berpihak pada korban, memperhatikan hak atas keamanan, menjaga kerahasiaan, menghormati martabat korban, serta menerapkan prinsip nondiskriminasi. Prinsip-prinsip tersebut menjadi pedoman agar proses pendampingan dilakukan secara aman, manusiawi, dan tidak menambah beban bagi korban. Peserta juga diperkenalkan dengan prinsip pemberian layanan PPA yang CEKATAN, yaitu Cepat, Komprehensif, Akurat, dan Terintegrasi. Prinsip tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kader dalam memberikan respons awal dan menghubungkan korban dengan layanan yang sesuai. Materi ketujuh adalah “Teknik Komunikasi Korban Kekerasan pada Anak dan Perempuan” yang disampaikan oleh Naily Fitriani, Anggota Pokja I. Dalam sesi ini peserta diberikan pemahaman mengenai cara berkomunikasi dengan korban secara tepat, empatik, dan tidak menghakimi. Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Melalui simulasi tersebut, peserta dapat mempraktikkan teknik komunikasi serta memahami pentingnya sikap dan respons yang tepat ketika berhadapan dengan korban. Materi kedelapan adalah “Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Teknik Membuat Kronologi)” yang disampaikan oleh Nur Laila. Pendokumentasian bertujuan agar tersedia data dan informasi mengenai kasus kekerasan, layanan yang telah didapatkan, serta bahan advokasi untuk mendukung perlindungan korban. Dalam pendokumentasian kasus, kategori informasi yang perlu diperhatikan meliputi orang, peristiwa, penanganan atau intervensi, serta kondisi kerentanan korban. Informasi mengenai orang dapat mencakup pelapor, korban, pelaku, saksi, dan keluarga korban, sedangkan informasi peristiwa mencakup urutan, waktu, dan tindakan yang terjadi. Informasi mengenai penanganan atau intervensi mencakup penanganan yang telah diterima sebelumnya, pihak yang memberikan penanganan, kebutuhan penanganan, serta penanganan yang diberikan. Sementara itu, kondisi kerentanan korban dapat mencakup status atau identitas kerentanan, ketimpangan relasi kuasa, serta bentuk ketidakadilan gender yang dialami. Teknik pembuatan kronologi kasus dilakukan dengan mengurutkan peristiwa, mencatat orang-orang yang terkait, serta mencatat fakta atau informasi yang dapat membentuk unsur-unsur inti sebuah kasus. Dalam membuat kronologi, kader perlu menghindari asumsi, kesimpulan yang tidak berdasarkan fakta, bahasa yang hiperbolis, maupun perumpamaan yang dapat mengaburkan informasi sebenarnya. Pada akhir pelatihan disampaikan pula rencana tindak lanjut untuk kabupaten atau kota, antara lain melaporkan hasil pelatihan kepada kabupaten, memperdalam pemahaman materi, mengidentifikasi masalah hukum, mendata permasalahan di desa masing-masing, melakukan sosialisasi mengenai paralegal, melaksanakan pendampingan nonlitigasi, masuk dalam SK Posbankum, serta melakukan monitoring melalui Zoom. Keikutsertaan Ny. Annisa Nasihatul Hana dalam hari ketiga pelatihan memberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kader TP PKK Kecamatan Pakis Aji. Pengetahuan mengenai prosedur hukum, akses layanan, komunikasi korban, prinsip pendampingan, dan teknik dokumentasi diharapkan dapat diterapkan secara tepat sesuai kapasitas dan kewenangan kader. Kader TP PKK Kecamatan Pakis Aji, Ny. Annisa Nasihatul Hana, dalam hari ketiga Pelatihan Paralegal bagi Kader PKK Tahun 2026 pada Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB sampai selesai di Balatkop Provinsi Jawa Tengah, Ruang Teratai, Jalan Berdikari Raya Nomor 9, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kader dalam memberikan informasi awal, mendukung akses layanan, melakukan pendampingan nonlitigasi sesuai kewenangan, serta membangun jejaring perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Pakis Aji. Pakis Aji, 14 Agustus 2026 TP PKK KECAMATAN PAKIS AJI

Lomba dalam rangka HUT RI ke 81
Desa Suwawal, Kec. Mlonggo

Lomba dalam rangka HUT RI ke 81

#PKK

Lomba Ibu-Ibu PKK Tingkat RT Pada tanggal 14 Agustus 2026 telah dilaksanakan kegiatan Lomba Ibu-Ibu PKK Tingkat RT di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini diikuti oleh ibu-ibu PKK dari berbagai RT dengan agenda lomba masak klepon dan kreasi masakan lain dengan penuh antusias, semangat, dan kebersamaan. Pelaksanaan lomba berlangsung meriah serta menjadi sarana bagi para peserta untuk menunjukkan kreativitas, kekompakan, dan kemampuan dalam mengikuti rangkaian perlombaan yang telah disiapkan. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi dan kreativitas ibu-ibu PKK sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antaranggota PKK di tingkat RT. Tujuan kegiatan ini adalah menumbuhkan semangat kebersamaan, kekompakan, sportivitas, dan gotong royong di antara ibu-ibu PKK serta memberikan ruang untuk mengembangkan potensi dan kreativitas masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif PKK dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, aktif, dan harmonis. Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatnya partisipasi ibu-ibu PKK dalam kegiatan kemasyarakatan serta terwujudnya kekompakan dan solidaritas antarwarga di masing-masing RT. Melalui kegiatan lomba ini, diharapkan ibu-ibu PKK semakin aktif dalam berbagai kegiatan dan mampu menjadi penggerak kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Sebagai tindak lanjut, direncanakan akan dilaksanakan kegiatan PKK secara rutin, baik berupa perlombaan, kegiatan sosial, pemberdayaan keluarga, maupun kegiatan lain yang dapat meningkatkan keterampilan dan peran aktif ibu-ibu PKK. Melalui kegiatan Lomba Ibu-Ibu PKK Tingkat RT ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antaranggota PKK dan tercipta suasana kekeluargaan yang harmonis di lingkungan masyarakat Desa Suwawal. Semoga semangat kebersamaan, kreativitas, sportivitas, dan gotong royong yang tumbuh melalui kegiatan ini dapat terus dipertahankan dan diterapkan dalam berbagai kegiatan PKK maupun kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

PENYAMPAIAN UCAPAN SELAMAT HARI PRAMUKA KE-65
Kecamatan Pakis Aji

PENYAMPAIAN UCAPAN SELAMAT HARI PRAMUKA KE-65

#PKK

PENYAMPAIAN UCAPAN SELAMAT HARI PRAMUKA KE-65 Dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-65, Ketua TP PKK Kecamatan Pakis Aji, Ny. Menik Jumiati Muhammad Shodiq, menyampaikan ucapan selamat Hari Pramuka kepada seluruh anggota Gerakan Pramuka, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Pakis Aji. Penyampaian ucapan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda. Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan. Ketua TP PKK Kecamatan Pakis Aji, Ny. Menik Jumiati Muhammad Shodiq, menyampaikan ucapan “Selamat Hari Pramuka ke-65” dengan penuh semangat dan rasa bangga. Ucapan tersebut ditujukan kepada seluruh insan Pramuka yang terus berkontribusi dalam kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Peringatan Hari Pramuka ke-65 menjadi momentum untuk mengingat kembali pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan kepramukaan. Nilai disiplin, gotong royong, kepemimpinan, kepedulian, dan cinta tanah air perlu terus ditanamkan kepada generasi penerus bangsa. Melalui peringatan Hari Pramuka, diharapkan generasi muda semakin memiliki semangat untuk mengembangkan potensi diri. Kegiatan kepramukaan dapat menjadi sarana untuk membangun kepercayaan diri, kreativitas, keterampilan, serta kemampuan bekerja sama dengan orang lain. Ketua TP PKK Kecamatan Pakis Aji memberikan apresiasi kepada para pembina, pelatih, dan seluruh anggota Pramuka yang telah berperan aktif dalam berbagai kegiatan. Pengabdian dan dedikasi tersebut sangat berarti dalam membentuk generasi muda yang memiliki karakter positif. Semangat kepramukaan juga sejalan dengan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Kemandirian, gotong royong, kepedulian sosial, dan tanggung jawab merupakan nilai yang penting untuk diterapkan baik dalam keluarga maupun kehidupan bermasyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kecamatan Pakis Aji mengajak seluruh anggota Pramuka untuk terus menjadi generasi yang tangguh, berprestasi, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Generasi muda diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Peringatan Hari Pramuka ke-65 juga diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di kalangan generasi muda. Perbedaan latar belakang hendaknya menjadi kekuatan untuk membangun kebersamaan dan saling menghargai. Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam mempersiapkan generasi penerus yang mampu menghadapi berbagai tantangan zaman. Oleh karena itu, kegiatan kepramukaan perlu terus didukung dan dikembangkan agar tetap relevan serta menarik bagi generasi muda. Ketua TP PKK Kecamatan Pakis Aji berharap semangat Pramuka dapat terus hidup dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya pada saat kegiatan atau peringatan Hari Pramuka. Nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma diharapkan dapat menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak. Ucapan selamat Hari Pramuka ke-65 juga menjadi bentuk dukungan TP PKK Kecamatan Pakis Aji terhadap kegiatan positif yang melibatkan generasi muda. Sinergi antara berbagai organisasi dan unsur masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa. Melalui momentum Hari Pramuka ke-65, seluruh anggota Pramuka diharapkan semakin bersemangat dalam belajar, berkarya, mengabdi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan. Secara keseluruhan, penyampaian ucapan selamat Hari Pramuka ke-65 oleh Ketua TP PKK Kecamatan Pakis Aji merupakan wujud apresiasi, dukungan, dan kepedulian terhadap Gerakan Pramuka. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi kepada seluruh anggota Pramuka untuk terus berprestasi dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan. “Selamat Hari Pramuka ke-65” oleh Ketua TP PKK Kecamatan Pakis Aji, Ny. Menik Jumiati Muhammad Shodiq. Semoga Gerakan Pramuka semakin maju, jaya, dan mampu mencetak generasi muda yang berkarakter, mandiri, disiplin, peduli, serta siap menjadi penerus bangsa yang berkualitas. Pakis Aji, 14 Agustus 2026 TP PKK Kecamatan Pakis Aji