Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Arsip Jejak Pengabdian

Warta Kegiatan

Menampilkan 353 Warta Dekranasda
Tingkat: Semua Tingkat
KKN UNISNU Jepara Kelompok XXI Eksplorasi Potensi dan Pengembangan UMKM KUBE Seaweed Kartini Telukawur
Desa Telukawur, Kec. Tahunan

KKN UNISNU Jepara Kelompok XXI Eksplorasi Potensi dan Pengembangan UMKM KUBE Seaweed Kartini Telukawur

#Dekranasda

Telukawur, 28 Agustus 2026 — Dalam rangka mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk unggulan desa, KKN UNISNU Jepara Kelompok XXI melaksanakan kunjungan ke KUBE Seaweed Kartini Desa Telukawur pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara dunia akademik dan masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kelompok usaha masyarakat di Desa Telukawur. Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa KKN UNISNU Jepara Kelompok XXI berkesempatan melihat secara langsung kondisi dan aktivitas pengembangan Kerupuk Sargasum SP, yang menjadi salah satu produk unggulan Desa Telukawur. Selain mengenal produk dan proses pengembangannya, mahasiswa juga berdiskusi bersama pengelola KUBE Seaweed Kartini untuk menggali berbagai kebutuhan yang diperlukan agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan. Pembahasan juga diarahkan pada identifikasi potensi dan peluang pasar Kerupuk Sargasum SP. Aspek pemasaran menjadi salah satu perhatian penting dalam pengembangan produk, sehingga produk tidak hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga mampu memiliki daya tarik bagi konsumen dan menjangkau pasar yang lebih luas. Melalui kunjungan lapangan ini, mahasiswa turut mengidentifikasi sejumlah aspek yang dapat dikembangkan, antara lain strategi pemasaran, penguatan branding, desain dan kemasan produk, pemanfaatan media digital, pengembangan jaringan pemasaran, serta peningkatan nilai tambah produk. Hasil pengamatan dan diskusi diharapkan dapat menjadi bahan untuk merumuskan gagasan maupun rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan KUBE Seaweed Kartini. Kegiatan tersebut juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi UMKM di tingkat desa. Bagi KUBE Seaweed Kartini, kehadiran mahasiswa KKN menjadi kesempatan untuk memperoleh perspektif baru dan masukan dalam mengembangkan produk unggulan agar semakin kompetitif. Kolaborasi antara KKN UNISNU Jepara Kelompok XXI, KUBE Seaweed Kartini, dan Pemerintah Desa Telukawur diharapkan dapat terus berkembang menjadi kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendekatan berbasis potensi lokal dan kebutuhan pasar menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan produk desa yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi. Melalui pengembangan Kerupuk Sargasum SP, Desa Telukawur terus berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi lokal menjadi peluang usaha yang produktif. Dengan dukungan inovasi, kreativitas, teknologi digital, dan strategi pemasaran yang tepat, produk unggulan desa diharapkan mampu semakin dikenal dan menjangkau konsumen di pasar yang lebih luas. Dari potensi lokal, lahir produk unggulan. Dari kolaborasi, tumbuh inovasi. Dari inovasi, ekonomi desa semakin maju. Telukawur — Menggali Potensi, Menguatkan UMKM, Mendorong Ekonomi Desa.

Ketua TP PKK Desa Petekeyan Berikan Pendampingan kepada Pelaku UMKM Catering
Desa Petekeyan, Kec. Tahunan

Ketua TP PKK Desa Petekeyan Berikan Pendampingan kepada Pelaku UMKM Catering

#Dekranasda

Ketua TP PKK Desa Petekeyan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM catering di Desa Petekeyan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha ekonomi masyarakat, khususnya usaha yang dikelola oleh warga desa. Kegiatan pendampingan dilakukan dengan memberikan motivasi serta berdiskusi secara langsung dengan pelaku usaha mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan usaha catering. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas produk, pelayanan, serta pengelolaan usaha agar semakin berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga. Ketua TP PKK Desa Petekeyan menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga dan membuka peluang usaha bagi masyarakat. Oleh karena itu, TP PKK Desa Petekeyan terus mendorong para pelaku usaha agar dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara kreatif dan berkelanjutan. Selain membahas pengelolaan usaha, pendampingan juga menjadi kesempatan untuk memberikan perhatian terhadap aspek kebersihan, kualitas makanan, pengemasan, serta pelayanan kepada konsumen. Hal tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan daya saing produk UMKM. Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan UMKM catering di Desa Petekeyan dapat semakin maju, memiliki pengelolaan usaha yang lebih baik, serta mampu memperluas pemasaran. TP PKK Desa Petekeyan berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong tumbuhnya UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat desa. TP PKK Desa Petekeyan Bersama Mendukung UMKM, Menguatkan Ekonomi Keluarga dan Masyarakat.

Kunjungan dan Pembinaan UMKM Omah Lontong Desa Kecapi
Kecamatan Tahunan

Kunjungan dan Pembinaan UMKM Omah Lontong Desa Kecapi

#Dekranasda

Pada tanggal 27 Agustus 2026 Telah dilaksanakan kegiatan kunjungan dan pembinaan UMKM Omah Lontong Desa Kecapi sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kapasitas dan perkembangan pelaku UMKM di Kecamatan Tahunan. Dalam kegiatan ini dilakukan pemantauan usaha sekaligus pembinaan terkait pengelolaan usaha, kualitas produk, kebersihan dan keamanan pangan, pengemasan, serta pemasaran agar produk semakin menarik dan mampu meningkatkan daya saing. Semoga UMKM Omah Lontong Desa Kecapi semakin berkembang, inovatif, dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga serta masyarakat. 💪✨

Mendorong Produktivitas UMKM, Tim Rekam Jejak Nusantara Nusa Core Edukasi Pengoperasian Mesin Pemotong Kerupuk Otomatis di KUBE Seaweed Kartini
Desa Telukawur, Kec. Tahunan

Mendorong Produktivitas UMKM, Tim Rekam Jejak Nusantara Nusa Core Edukasi Pengoperasian Mesin Pemotong Kerupuk Otomatis di KUBE Seaweed Kartini

#Dekranasda

Telukawur, 27 Agustus 2026 — KUBE Seaweed Kartini Desa Telukawur terus melakukan penguatan kapasitas dan peningkatan produktivitas dalam mengembangkan produk unggulan Kerupuk Sargasum SP. Upaya tersebut mendapat dukungan melalui kunjungan Tim Rekam Jejak Nusantara Nusa Core ke KUBE Seaweed Kartini pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari pendampingan dan edukasi kepada pengelola KUBE Seaweed Kartini, khususnya dalam pengoperasian mesin pemotong kerupuk otomatis AGR PTK 250 yang sebelumnya telah dihibahkan kepada KUBE Seaweed Kartini. Edukasi diberikan agar mesin tersebut dapat dipahami cara pengoperasian dan pemanfaatannya secara optimal, aman, serta berkelanjutan dalam mendukung kegiatan produksi. Dalam kegiatan tersebut, Tim Rekam Jejak Nusantara Nusa Core memberikan penjelasan dan pendampingan mengenai penggunaan mesin, mulai dari pengenalan fungsi dan komponen utama, tata cara pengoperasian, hingga hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan mesin untuk menunjang proses produksi Kerupuk Sargasum SP. Pemberian edukasi ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan pengelolaan bantuan peralatan produksi. Mesin yang telah dihibahkan diharapkan tidak hanya menjadi sarana pendukung, tetapi benar-benar dimanfaatkan secara produktif oleh KUBE Seaweed Kartini untuk meningkatkan efisiensi proses produksi, kapasitas kerja, serta kualitas dan konsistensi produk. Dengan adanya mesin pemotong kerupuk otomatis, proses pemotongan diharapkan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan seragam dibandingkan proses manual. Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong KUBE Seaweed Kartini untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus mempersiapkan produk agar mampu memenuhi kebutuhan pasar yang semakin berkembang. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KUBE Seaweed Kartini, Tim Rekam Jejak Nusantara Nusa Core, dan Pemerintah Desa Telukawur dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Pemerintah Desa Telukawur menyambut baik adanya pendampingan dan edukasi tersebut. Pemanfaatan bantuan peralatan secara maksimal diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap perkembangan KUBE Seaweed Kartini, khususnya dalam meningkatkan produktivitas dan nilai tambah Kerupuk Sargasum SP sebagai salah satu produk unggulan Desa Telukawur. Ke depan, KUBE Seaweed Kartini diharapkan semakin mampu mengoptimalkan sarana produksi yang tersedia, meningkatkan keterampilan pengelola, menjaga kualitas produk, serta memperluas jangkauan pemasaran. Dengan pengelolaan yang baik, bantuan peralatan dapat menjadi aset produktif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kelompok dan masyarakat. Bantuan bukan sekadar fasilitas, tetapi harus menjadi sarana untuk tumbuh, berproduksi, dan menciptakan nilai ekonomi. Melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, KUBE Seaweed Kartini terus bergerak untuk mengembangkan Kerupuk Sargasum SP menjadi produk unggulan yang semakin berkualitas, produktif, dan berdaya saing. Telukawur — Potensi Lokal, Teknologi Berkembang, UMKM Semakin Berdaya Saing.

Kunjungan dan Pembinaan UMKM Alisa Kecapi
Kecamatan Tahunan

Kunjungan dan Pembinaan UMKM Alisa Kecapi

#Dekranasda

Pada tanggal 27 Agustus 2026 Ketua Dekranasda Kecamatan Tahunan melaksanakan kunjungan dan pembinaan kepada UMKM Alisa Desa Kecapi sebagai bentuk perhatian dan pendampingan terhadap pelaku usaha di wilayah Kecamatan Tahunan. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan usaha, memberikan motivasi, serta mendorong peningkatan kualitas produk, kemasan, pemasaran, dan pengembangan usaha agar semakin berdaya saing. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan UMKM di Kecamatan Tahunan semakin maju, mandiri, inovatif, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pendampingan pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM Desa Demangan
Desa Demangan, Kec. Tahunan

Pendampingan pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM Desa Demangan

#Dekranasda

LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) DAN SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU UMKM DESA DEMANGAN I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat, termasuk dalam meningkatkan pendapatan dan membuka lapangan pekerjaan di tingkat desa. Keberadaan UMKM di Desa Demangan menjadi salah satu potensi ekonomi yang perlu terus dikembangkan dan didukung melalui peningkatan legalitas usaha serta jaminan kehalalan produk. Salah satu bentuk legalitas yang penting bagi pelaku UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan usaha secara resmi. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat memperoleh kepastian legalitas usaha dan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, pembiayaan, maupun pengembangan usaha. Selain legalitas usaha, sertifikasi halal juga menjadi aspek penting, khususnya bagi UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Sertifikasi halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi ketentuan kehalalan yang berlaku. Kepemilikan sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk UMKM. Berdasarkan kondisi tersebut, dilaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Desa Demangan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal serta mampu melakukan proses pengurusannya secara mandiri. B. Dasar Kegiatan Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan pengembangan UMKM Desa Demangan, khususnya dalam meningkatkan legalitas usaha, kualitas produk, dan daya saing pelaku UMKM. C. Tujuan Kegiatan Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk: Meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha. Membantu pelaku UMKM dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM. Mendampingi pelaku UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Desa Demangan. Mendorong UMKM agar dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik. II. PELAKSANAAN KEGIATAN A. Nama Kegiatan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM Desa Demangan. B. Waktu dan Tempat Hari/Tanggal : ................................................ Waktu : ................................................ Tempat : Desa Demangan, Kecamatan ................................................, Kabupaten ................................................ C. Peserta Kegiatan Peserta kegiatan merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berdomisili atau menjalankan kegiatan usaha di Desa Demangan. D. Pelaksana Kegiatan Kegiatan dilaksanakan oleh ................................................ bekerja sama dengan Pemerintah Desa Demangan dan pihak-pihak terkait. III. BENTUK DAN TAHAPAN KEGIATAN Kegiatan pendampingan dilaksanakan melalui beberapa tahapan sebagai berikut: 1. Pendataan Pelaku UMKM Tahap awal dilakukan dengan mengidentifikasi dan mendata pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan legalitas usaha dan sertifikasi halal. Pendataan meliputi nama pelaku usaha, jenis usaha, jenis produk, alamat usaha, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan. 2. Sosialisasi Pentingnya Legalitas Usaha Pelaku UMKM diberikan penjelasan mengenai manfaat memiliki NIB, antara lain sebagai identitas resmi pelaku usaha, mendukung kepastian legalitas usaha, serta membantu pelaku usaha dalam mengakses berbagai program dan layanan yang tersedia bagi UMKM. 3. Pendampingan Pembuatan NIB Pelaku UMKM didampingi dalam proses pembuatan NIB melalui sistem perizinan berusaha yang berlaku. Pendampingan meliputi persiapan data dan dokumen, pengisian data usaha, pemilihan jenis kegiatan usaha, hingga proses penerbitan NIB. 4. Sosialisasi Sertifikasi Halal Setelah proses legalitas usaha, peserta diberikan pemahaman mengenai sertifikasi halal, manfaat sertifikat halal bagi usaha, persyaratan yang perlu dipenuhi, serta tahapan pengajuan sertifikasi halal. 5. Pendampingan Pengajuan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM didampingi dalam mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan untuk pengajuan sertifikasi halal. Pendampingan juga mencakup pengisian data produk, bahan yang digunakan, proses produksi, serta kelengkapan administrasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Evaluasi dan Tindak Lanjut Pada tahap akhir dilakukan evaluasi terhadap proses pendampingan. Pelaku UMKM yang masih memiliki dokumen atau persyaratan yang belum lengkap diberikan arahan untuk melengkapinya. Pendampingan lanjutan dapat dilakukan sampai proses pengurusan legalitas dan sertifikasi halal dapat diselesaikan. IV. HASIL KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan pendampingan memberikan beberapa hasil, antara lain: Pelaku UMKM Desa Demangan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya legalitas usaha. Pelaku UMKM mengetahui tata cara dan tahapan pembuatan NIB. Pelaku UMKM memperoleh pendampingan dalam proses pengajuan NIB. Pelaku UMKM memahami manfaat sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Pelaku UMKM mengetahui persyaratan dan tahapan pengajuan sertifikasi halal. Sebagian pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB, sedangkan pelaku UMKM lainnya telah memulai proses pengajuan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Kegiatan ini mendorong pelaku UMKM untuk lebih tertib dalam administrasi dan pengelolaan usaha. V. KENDALA DAN SOLUSI Dalam pelaksanaan kegiatan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, antara lain: Masih terdapat pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal. Sebagian peserta belum memiliki dokumen atau data usaha yang lengkap. Terdapat peserta yang mengalami kesulitan dalam memahami proses pendaftaran secara daring. Pemahaman mengenai bahan, proses produksi, dan persyaratan sertifikasi halal masih beragam. Adapun solusi yang dilakukan adalah memberikan penjelasan secara sederhana dan bertahap, membantu peserta mempersiapkan dokumen yang diperlukan, serta memberikan pendampingan secara langsung dalam proses pendaftaran dan pengisian data. VI. EVALUASI DAN TINDAK LANJUT Sebagai tindak lanjut kegiatan, diperlukan pendampingan secara berkelanjutan bagi pelaku UMKM yang belum menyelesaikan proses pengurusan NIB maupun sertifikasi halal. Pemerintah Desa Demangan diharapkan dapat terus melakukan pendataan UMKM serta memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh informasi mengenai program bantuan, pelatihan, pembiayaan, dan pengembangan usaha. Pelaku UMKM juga diharapkan dapat menjaga konsistensi proses produksi dan administrasi usaha sesuai dengan data yang telah didaftarkan serta terus meningkatkan kualitas dan daya saing produk. VII. PENUTUP Kegiatan pendampingan pembuatan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM Desa Demangan telah terlaksana dengan baik. Kegiatan ini memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha dan jaminan kehalalan produk. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM Desa Demangan yang memiliki legalitas usaha dan sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, legalitas tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu modal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pemasaran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Demangan. Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan pendampingan pembuatan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM Desa Demangan. Demangan, 26 Agustus 2026 Pelaksana Kegiatan (................................................)