Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Arsip Jejak Pengabdian

Warta Kegiatan

Menampilkan 6036 Warta Seluruh
Tingkat: Semua Tingkat
Umkm warung mbk nanda di rt 3 rw 3 desa pelang menyediakan berbagai menu masakan rumahan
Desa Pelang, Kec. Mayong

Umkm warung mbk nanda di rt 3 rw 3 desa pelang menyediakan berbagai menu masakan rumahan

#Dekranasda

UMKM Warung Mbak Nanda yang berlokasi di RT 03 RW 03, Desa Pelang, menyediakan berbagai menu masakan rumahan yang beragam dan menggugah selera. Warung ini melayani kebutuhan makanan masyarakat sekitar dengan menu yang praktis, lezat, dan terjangkau. Keberadaan Warung Mbak Nanda turut mendukung kegiatan ekonomi serta memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di lingkungan Desa Pelang.

Teknik Analisis Pelanggafan Hukum Pada Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Desa Bandung, Kec. Mayong

Teknik Analisis Pelanggafan Hukum Pada Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

#PKK

Kegiatan Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Daerah TP PKK Provinsi Jawa Tengah Angkatan VI Pada sesi kali ini, pukul 13.00 sampai dengan 14.30. Teknik Analisis Pelanggafan Hukum Pada Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Oleh Nur Laila Hafidhoh Di sesi ini dibentuk kelompok untuk berdiskusi menganalisis kasus yang terjadi, kemudian di sinkronkan dengan peraturan perundang - undangan yang mengatur kasus tersebut. Kemudian pemaparan kasus setiap kelompok terkait jenis kasus, tindak pidana dan ancaman yang menjeratnya, serta hak atas korban. Peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, identifikasi unsur pelanggaran hukum, hak-hak korban, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan juga membekali peserta dengan kemampuan menganalisis permasalahan secara tepat, mendokumentasikan informasi yang diperlukan, serta menentukan langkah pendampingan dan rujukan yang sesuai dengan kebutuhan korban. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memberikan pendampingan yang responsif, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik korban. Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Semarang, 13 Agustus 2026

Pelaksanaan pemberian vitamin A dan obat cacing diposyandu teratai 2 desa pelang
Desa Pelang, Kec. Mayong

Pelaksanaan pemberian vitamin A dan obat cacing diposyandu teratai 2 desa pelang

#posyandu

Pelaksanaan pemberian Vitamin A dan obat cacing telah dilakukan di Posyandu Teratai 2, Desa Pelang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan dan tumbuh kembang anak. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, dengan pemberian Vitamin A serta obat cacing kepada sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mencegah kekurangan Vitamin A dan infeksi kecacingan serta mendukung kesehatan anak secara optimal.

Pendistribusian MBG B3 posyandu teratai 2 pada hari kamis 13 agustus 2026 desa pelang
Desa Pelang, Kec. Mayong

Pendistribusian MBG B3 posyandu teratai 2 pada hari kamis 13 agustus 2026 desa pelang

#posyandu

Pada tanggal 13 Agustus 2026 telah dilaksanakan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) B3 di Posyandu Teratai 2, Desa Pelang. Kegiatan pendistribusian berjalan dengan tertib dan lancar kepada sasaran penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gizi serta meningkatkan kesehatan dan tumbuh kembang masyarakat penerima manfaat.

Peran Paralegal dalam Edukasi dan Pencegahan P4GN
Desa Bandung, Kec. Mayong

Peran Paralegal dalam Edukasi dan Pencegahan P4GN

#PKK

Kegiatan Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Daerah TP PKK Provinsi Jawa Tengah Angkatan VI Peran Paralegal dalam edukasi dan pencegahan P4GN Jadi, jika ini pertanyaan untuk soal pelatihan paralegal: jawabannya adalah SAPA 129. P4GN P4GN adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. P4GN merupakan upaya untuk: 1. Mencegah penyalahgunaan narkotika. 2. Memberantas peredaran gelap narkotika. 3. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkotika. 4. Mendorong rehabilitasi bagi penyalahguna/korban penyalahgunaan narkotika. 5. Membangun peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Narkoba di bagi menjadi 3 Di Indonesia, narkotika dibagi menjadi 3 golongan, yaitu: 1. Narkotika Golongan I – berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan untuk pengobatan secara umum. Contoh: ganja, heroin, kokain. 2. Narkotika Golongan II – dapat digunakan untuk pengobatan sebagai pilihan terakhir dengan pengawasan ketat. Contoh: morfin, petidin. 3. Narkotika Golongan III – memiliki potensi ketergantungan yang lebih ringan dibanding Golongan I dan II. Contoh: kodein. Layanan pengaduan khusus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diakses 24 jam, yaitu SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Kontaknya: ☎️ Telepon: 129 💬 WhatsApp: 08111-129-129 🌐 Pengaduan juga dapat dilakukan melalui formulir online SAPA 129. Layanan ini dapat digunakan oleh korban maupun orang yang mengetahui atau menyaksikan kekerasan terhadap perempuan atau anak. SAPA 129 juga dapat membantu menghubungkan korban dengan layanan pendampingan, kesehatan, perlindungan, dan proses hukum sesuai kebutuhan. Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Semarang 13 Agustus 2026

RAMAH TAMAH PENUTUPAN TMMD
Desa Kedungleper, Kec. Bangsri

RAMAH TAMAH PENUTUPAN TMMD

#PKK

Acara ramah tamah penutupan TMMD sengkuyung lll tahun 2026 hari ini diselenggarakan. Upacara yang dihadiri wakil BUpati beserta timnya dan beberapa tamu undangan lainya, semua dipersilahkan oleh bapak petinggi desa untuk makan bersama. Dari istri perangkat desa dan tim pkk kami bekerjasama dengan baik.