Teknik Analisis Pelanggafan Hukum Pada Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kegiatan Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Daerah
TP PKK Provinsi Jawa Tengah Angkatan VI
Pada sesi kali ini, pukul 13.00 sampai dengan 14.30.
Teknik Analisis Pelanggafan Hukum Pada Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Oleh Nur Laila Hafidhoh
Di sesi ini dibentuk kelompok untuk berdiskusi menganalisis kasus yang terjadi, kemudian di sinkronkan dengan peraturan perundang - undangan yang mengatur kasus tersebut. Kemudian pemaparan kasus setiap kelompok terkait jenis kasus, tindak pidana dan ancaman yang menjeratnya, serta hak atas korban.
Peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, identifikasi unsur pelanggaran hukum, hak-hak korban, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Kegiatan juga membekali peserta dengan kemampuan menganalisis permasalahan secara tepat, mendokumentasikan informasi yang diperlukan, serta menentukan langkah pendampingan dan rujukan yang sesuai dengan kebutuhan korban. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memberikan pendampingan yang responsif, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik korban.
Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah,
Semarang, 13 Agustus 2026