Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Arsip Jejak Pengabdian

Warta Kegiatan

Menampilkan 3326 Warta PKK
Tingkat: Semua Tingkat
Hari Kedua: Asah Keterampilan Praktis & Simulasi Penanganan Kasus!
Kecamatan Pecangaan

Hari Kedua: Asah Keterampilan Praktis & Simulasi Penanganan Kasus!

#PKK

Memasuki hari kedua Pelatihan Paralegal Penggerak RPPA TP PKK Provinsi Jawa Tengah Angkatan VI, para peserta diajak melangkah lebih dalam ke materi teknis pendampingan. Hari ini kami fokus mempelajari: ✨ Teknik pertolongan pertama psikologis (Psychological First Aid) untuk korban. ✨ Alur rujukan kasus ke UPTD PPA, Kepolisian, dan fasilitas kesehatan. ✨ Praktik langsung (roleplay) penerimaan pengaduan dan pencatatan kasus secara empati. Kader PKK tidak hanya dibekali teori, tapi juga keterampilan nyata agar siap mendampingi masyarakat secara tepat dan terarah. Satu hari lagi menuju penutupan, tetap semangat! 💪✨

Pelatihan Pemulasaran Jenazah Pokja 2 TP.PKK Desa Karangrandu
Desa Karangrandu, Kec. Pecangaan

Pelatihan Pemulasaran Jenazah Pokja 2 TP.PKK Desa Karangrandu

#PKK

Kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) II TP PKK berfokus pada bidang pendidikan, keterampilan, dan pengembangan kehidupan berkoperasi. Salah satu Contoh kegiatan Keterampilan & Pelatihan: Mengadakan pelatihan keterampilan praktis bagi warga dan kader, Pelatihan pemulasaran jenazah sangat penting untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengurus jenazah sesuai tuntunan syariat Islam. Hal ini memastikan pemenuhan kewajiban fardhu kifayah di tengah masyarakat dapat terlaksana dengan benar, tertib, dan memuliakan jenazah. untuk alasan tersebutlah Pokja II TP.PKK Desa Karangrandu mengadakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah untuk warga dan kader PKK Desa Karangrandu. harapannya dengan adanya pelatihan ini bisa Mengatasi rendahnya pemahaman kalangan muda agar estafet pengurusan jenazah tidak hanya bergantung pada generasi tua.

Membangun Komunikasi Aman bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Membangun Komunikasi Aman bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

#PKK

Pada 13 Agustus 2026, peserta mengikuti Materi 7: “Teknik Komunikasi Korban Kekerasan pada Anak dan Perempuan” yang disampaikan oleh Naily Fitriani, Anggota Pokja 1. Materi ini membahas pentingnya teknik komunikasi yang tepat dalam menghadapi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak. Komunikasi dengan korban perlu dilakukan secara aman, empatik, penuh perhatian, dan tidak menghakimi agar korban merasa nyaman untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya. Dalam proses pendampingan, peserta diajak untuk memahami bahwa korban membutuhkan rasa aman, kepercayaan, penghargaan terhadap privasi, serta kesempatan untuk berbicara sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka. Pendamping juga perlu menghindari pertanyaan atau perkataan yang dapat menyalahkan korban maupun membuat korban merasa semakin tertekan. Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan dan komunikasi terhadap korban kekerasan pada anak dan perempuan. Melalui simulasi tersebut, peserta dapat mempraktikkan bagaimana cara berkomunikasi, mendengarkan, merespons, serta memberikan dukungan awal kepada korban secara tepat. Kegiatan ini menjadi pengalaman penting bagi peserta untuk meningkatkan keterampilan komunikasi dalam memberikan pendampingan. Dengan komunikasi yang empatik, aman, dan berorientasi pada korban, diharapkan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dapat merasa lebih terlindungi serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan.

Prinsip dan Kode Etik Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Prinsip dan Kode Etik Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

#PKK

Materi 6: “Prinsip dan Kode Etik Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” disampaikan oleh Ilma, anggota Pokja 1. Materi ini memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam memberikan layanan dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam penyelenggaraan layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terdapat beberapa prinsip umum yang perlu menjadi landasan, yaitu perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), kesetaraan dan keadilan gender, perlindungan kepada penerima layanan, prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, pemenuhan kebutuhan darurat, serta pemberian layanan yang berkelanjutan dan komprehensif. Sementara itu, dalam penanganan kasus kekerasan, petugas maupun pendamping harus senantiasa berpihak pada korban, memastikan hak atas keamanan, menjaga kerahasiaan informasi korban, menghormati hak dan martabat korban, serta menerapkan prinsip non-diskriminasi. Prinsip-prinsip tersebut penting untuk menciptakan layanan yang aman, manusiawi, dan tidak menimbulkan trauma tambahan bagi korban. Materi juga menekankan pentingnya memberikan layanan PPA secara CEKATAN, yaitu Cepat, Komprehensif, Akurat, dan Terintegrasi. Artinya, setiap kasus perlu ditangani secara cepat sesuai kebutuhan, menyeluruh, berdasarkan informasi yang tepat, serta melibatkan koordinasi antar layanan dan pihak terkait. Melalui materi ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan prinsip serta kode etik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga pendampingan dapat dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, martabat, hak, serta kepentingan terbaik bagi korban.

Memperkuat Akses Layanan Pengaduan bagi Perempuan dan Anak dalam Kasus Kekerasan dan Narkoba
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Memperkuat Akses Layanan Pengaduan bagi Perempuan dan Anak dalam Kasus Kekerasan dan Narkoba

#PKK

Pada 13 Agustus 2026, dilaksanakan Materi 5: “Akses Layanan Pengaduan bagi Perempuan dan Anak dalam Kasus Kekerasan maupun Narkoba” yang disampaikan oleh Reza Aditya. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya akses layanan pengaduan dan penanganan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun yang menghadapi permasalahan terkait narkoba. Peserta dibekali pengetahuan agar dapat mengenali permasalahan, memahami jalur pengaduan, serta mengetahui layanan yang dapat diakses ketika terjadi kasus. Dalam pembahasan mengenai narkotika, dijelaskan bahwa narkoba berkaitan dengan narkotika, psikotropika, serta bahan atau zat adiktif lainnya. Peserta juga dikenalkan dengan beberapa golongan narkotika, mulai dari Golongan I, Golongan II, hingga Golongan III beserta contoh-contohnya. Penanganan permasalahan narkoba perlu dilakukan secara menyeluruh, antara lain dengan memutus jaringan atau pemasok, memutus pemesanan atau peredaran, serta memberikan rehabilitasi bagi pihak yang membutuhkan penanganan dan pemulihan. Selain itu, peserta mendapatkan informasi mengenai pentingnya pelaporan apabila menemukan atau mengalami kasus kekerasan maupun permasalahan narkoba. Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat mengakses layanan SAPA 129 melalui 129 atau WhatsApp 0811-1129-129. Sementara untuk pengaduan terkait narkotika dapat menghubungi BNN melalui 0811-2608-944. Melalui materi ini, diharapkan peserta semakin memahami bahwa korban tidak boleh dibiarkan menghadapi permasalahan seorang diri. Dengan mengetahui jalur pengaduan dan layanan yang tersedia, masyarakat dapat mengambil langkah yang tepat, cepat, dan aman dalam memperoleh perlindungan serta pendampingan.

DISKUSI FATAN DENGAN POKJA I TP PKK DESA PLATAR
Desa Platar, Kec. Tahunan

DISKUSI FATAN DENGAN POKJA I TP PKK DESA PLATAR

#PKK

Pada hari ini, Kamis tanggal 13 Agustus 2026 POKJA I TP PKK Desa Platar menghadiri acara FORUM PENGUKUHAN ANAK TAHUNAN (FATAN) di pendopo kecamatan Tahunan. forum atau kegiatan pengukuhan anak, kegiatan ini merupakan wadah untuk memberikan penguatan, pembinaan, dan dukungan kepada anak agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat, percaya diri, berkarakter, dan memiliki hak yang terlindungi. Manfaatnya 👧 Meningkatkan kepercayaan diri anak. 📚 Mendorong anak untuk berkembang dan berprestasi. ❤️ Memberikan perhatian dan perlindungan terhadap hak anak. 🤝 Membangun hubungan dan kebersamaan antar-anak. 🌱 Membentuk karakter, disiplin, dan tanggung jawab. 🏡 Meningkatkan peran orang tua dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak. Intinya: forum pengukuhan anak menjadi sarana untuk memberikan dukungan, pembinaan, dan penghargaan kepada anak, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.