Memperkuat Akses Layanan Pengaduan bagi Perempuan dan Anak dalam Kasus Kekerasan dan Narkoba
Pada 13 Agustus 2026, dilaksanakan Materi 5: āAkses Layanan Pengaduan bagi Perempuan dan Anak dalam Kasus Kekerasan maupun Narkobaā yang disampaikan oleh Reza Aditya.
Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya akses layanan pengaduan dan penanganan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan maupun yang menghadapi permasalahan terkait narkoba. Peserta dibekali pengetahuan agar dapat mengenali permasalahan, memahami jalur pengaduan, serta mengetahui layanan yang dapat diakses ketika terjadi kasus.
Dalam pembahasan mengenai narkotika, dijelaskan bahwa narkoba berkaitan dengan narkotika, psikotropika, serta bahan atau zat adiktif lainnya. Peserta juga dikenalkan dengan beberapa golongan narkotika, mulai dari Golongan I, Golongan II, hingga Golongan III beserta contoh-contohnya.
Penanganan permasalahan narkoba perlu dilakukan secara menyeluruh, antara lain dengan memutus jaringan atau pemasok, memutus pemesanan atau peredaran, serta memberikan rehabilitasi bagi pihak yang membutuhkan penanganan dan pemulihan.
Selain itu, peserta mendapatkan informasi mengenai pentingnya pelaporan apabila menemukan atau mengalami kasus kekerasan maupun permasalahan narkoba. Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat mengakses layanan SAPA 129 melalui 129 atau WhatsApp 0811-1129-129. Sementara untuk pengaduan terkait narkotika dapat menghubungi BNN melalui 0811-2608-944.
Melalui materi ini, diharapkan peserta semakin memahami bahwa korban tidak boleh dibiarkan menghadapi permasalahan seorang diri. Dengan mengetahui jalur pengaduan dan layanan yang tersedia, masyarakat dapat mengambil langkah yang tepat, cepat, dan aman dalam memperoleh perlindungan serta pendampingan.