Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Arsip Jejak Pengabdian

Warta Kegiatan

Menampilkan 6583 Warta PKK
Tingkat: Semua Tingkat
Pengukuhan Forum Anak Tahunan (FATAN)
Desa Senenan, Kec. Tahunan

Pengukuhan Forum Anak Tahunan (FATAN)

#PKK

Telah dilaksanakan kegiatan Pengukuhan Forum Anak (FATAN) Kecamatan Tahunan sebagai wadah bagi anak-anak untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan, menyampaikan aspirasi, serta turut berperan dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan layak bagi anak. Kegiatan pengukuhan tersebut diikuti oleh perwakilan Pokja I dan Ketua TP. PKK Desa Senenan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan, pemenuhan hak, dan peningkatan partisipasi anak di tingkat kecamatan maupun desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan Forum Anak (FATAN) Kecamatan Tahunan dapat menjadi wadah yang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, kreativitas, kepedulian sosial, serta keberanian dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi secara bertanggung jawab. Keikutsertaan TP. PKK Desa Senenan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung program pemberdayaan keluarga dan perlindungan anak. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, TP. PKK, forum anak, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KB PP) dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54
Kecamatan Pecangaan

Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KB PP) dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54

#PKK

Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK, Pokja IV TP PKK berkolaborasi dengan Penyuluh KB dan Tenaga Kesehatan menyelenggarakan Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KB PP) bagi warga masyarakat. Pelayanan KB Pasca Persalinan ini sangat penting untuk mengatur jarak kehamilan, mencegah kehamilan yang tidak direncanakan, serta menjaga kesehatan ibu dan bayi pasca melahirkan. Berbagai pilihan metode kontrasepsi jangka panjang (seperti IUD dan Implan) maupun non-MKJP dilayani dengan aman dan profesional oleh bidan/nakes. Terima kasih atas partisipasi aktif para ibu dan dukungan keluarga. Mari bersama sukseskan program KB demi terwujudnya keluarga yang sehat, sejahtera, dan bebas stunting!

Hari Kedua: Asah Keterampilan Praktis & Simulasi Penanganan Kasus!
Kecamatan Pecangaan

Hari Kedua: Asah Keterampilan Praktis & Simulasi Penanganan Kasus!

#PKK

Memasuki hari kedua Pelatihan Paralegal Penggerak RPPA TP PKK Provinsi Jawa Tengah Angkatan VI, para peserta diajak melangkah lebih dalam ke materi teknis pendampingan. Hari ini kami fokus mempelajari: ✨ Teknik pertolongan pertama psikologis (Psychological First Aid) untuk korban. ✨ Alur rujukan kasus ke UPTD PPA, Kepolisian, dan fasilitas kesehatan. ✨ Praktik langsung (roleplay) penerimaan pengaduan dan pencatatan kasus secara empati. Kader PKK tidak hanya dibekali teori, tapi juga keterampilan nyata agar siap mendampingi masyarakat secara tepat dan terarah. Satu hari lagi menuju penutupan, tetap semangat! 💪✨

Pelatihan Pemulasaran Jenazah Pokja 2 TP.PKK Desa Karangrandu
Desa Karangrandu, Kec. Pecangaan

Pelatihan Pemulasaran Jenazah Pokja 2 TP.PKK Desa Karangrandu

#PKK

Kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) II TP PKK berfokus pada bidang pendidikan, keterampilan, dan pengembangan kehidupan berkoperasi. Salah satu Contoh kegiatan Keterampilan & Pelatihan: Mengadakan pelatihan keterampilan praktis bagi warga dan kader, Pelatihan pemulasaran jenazah sangat penting untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengurus jenazah sesuai tuntunan syariat Islam. Hal ini memastikan pemenuhan kewajiban fardhu kifayah di tengah masyarakat dapat terlaksana dengan benar, tertib, dan memuliakan jenazah. untuk alasan tersebutlah Pokja II TP.PKK Desa Karangrandu mengadakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah untuk warga dan kader PKK Desa Karangrandu. harapannya dengan adanya pelatihan ini bisa Mengatasi rendahnya pemahaman kalangan muda agar estafet pengurusan jenazah tidak hanya bergantung pada generasi tua.

Membangun Komunikasi Aman bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Membangun Komunikasi Aman bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

#PKK

Pada 13 Agustus 2026, peserta mengikuti Materi 7: “Teknik Komunikasi Korban Kekerasan pada Anak dan Perempuan” yang disampaikan oleh Naily Fitriani, Anggota Pokja 1. Materi ini membahas pentingnya teknik komunikasi yang tepat dalam menghadapi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak. Komunikasi dengan korban perlu dilakukan secara aman, empatik, penuh perhatian, dan tidak menghakimi agar korban merasa nyaman untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya. Dalam proses pendampingan, peserta diajak untuk memahami bahwa korban membutuhkan rasa aman, kepercayaan, penghargaan terhadap privasi, serta kesempatan untuk berbicara sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka. Pendamping juga perlu menghindari pertanyaan atau perkataan yang dapat menyalahkan korban maupun membuat korban merasa semakin tertekan. Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penanganan dan komunikasi terhadap korban kekerasan pada anak dan perempuan. Melalui simulasi tersebut, peserta dapat mempraktikkan bagaimana cara berkomunikasi, mendengarkan, merespons, serta memberikan dukungan awal kepada korban secara tepat. Kegiatan ini menjadi pengalaman penting bagi peserta untuk meningkatkan keterampilan komunikasi dalam memberikan pendampingan. Dengan komunikasi yang empatik, aman, dan berorientasi pada korban, diharapkan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dapat merasa lebih terlindungi serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan.

Prinsip dan Kode Etik Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Prinsip dan Kode Etik Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

#PKK

Materi 6: “Prinsip dan Kode Etik Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” disampaikan oleh Ilma, anggota Pokja 1. Materi ini memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam memberikan layanan dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam penyelenggaraan layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terdapat beberapa prinsip umum yang perlu menjadi landasan, yaitu perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), kesetaraan dan keadilan gender, perlindungan kepada penerima layanan, prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, pemenuhan kebutuhan darurat, serta pemberian layanan yang berkelanjutan dan komprehensif. Sementara itu, dalam penanganan kasus kekerasan, petugas maupun pendamping harus senantiasa berpihak pada korban, memastikan hak atas keamanan, menjaga kerahasiaan informasi korban, menghormati hak dan martabat korban, serta menerapkan prinsip non-diskriminasi. Prinsip-prinsip tersebut penting untuk menciptakan layanan yang aman, manusiawi, dan tidak menimbulkan trauma tambahan bagi korban. Materi juga menekankan pentingnya memberikan layanan PPA secara CEKATAN, yaitu Cepat, Komprehensif, Akurat, dan Terintegrasi. Artinya, setiap kasus perlu ditangani secara cepat sesuai kebutuhan, menyeluruh, berdasarkan informasi yang tepat, serta melibatkan koordinasi antar layanan dan pihak terkait. Melalui materi ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan prinsip serta kode etik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga pendampingan dapat dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, martabat, hak, serta kepentingan terbaik bagi korban.