Sosialisasi P4GN
Jum'at, 31 juli 2026. Aula gedung OPD Bersama Lt 3 Kabupaten Jepara. Bentuk Materi & Pelaksanaan Edukasi Bahaya Narkoba: Penjelasan jenis, ciri-ciri penyalahgunaan, serta sanksi hukum terkait narkotika. Peran Keluarga: Penguatan pola asuh, komunikasi efektif, dan pengawasan bijak oleh orang tua. Aksi Rehabilitasi: Dorongan dan edukasi prosedur wajib lapor bagi korban penyalahgunaan narkoba ke fasilitas terkait.