Sosialisasi P4GN
Jum'at, 31 juli 2026.
Aula gedung OPD Bersama Lt 3 Kabupaten Jepara.
Bentuk Materi & Pelaksanaan
Edukasi Bahaya Narkoba: Penjelasan jenis, ciri-ciri penyalahgunaan, serta sanksi hukum terkait narkotika.
Peran Keluarga: Penguatan pola asuh, komunikasi efektif, dan pengawasan bijak oleh orang tua.
Aksi Rehabilitasi: Dorongan dan edukasi prosedur wajib lapor bagi korban penyalahgunaan narkoba ke fasilitas terkait.