Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Arsip Jejak Pengabdian

Warta Kegiatan

Menampilkan 4630 Warta posyandu
Tingkat: Semua Tingkat
Nutrisi Terjaga, Kehamilan Lebih Bermakna
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Nutrisi Terjaga, Kehamilan Lebih Bermakna

#posyandu

Posyandu Kasih Ibu 1 Desa Tegalsambi melaksanakan kegiatan pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan gizi selama masa kehamilan. Pemberian makanan bergizi diharapkan dapat membantu menjaga kesehatan ibu sekaligus mendukung tumbuh kembang janin. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran ibu hamil mengenai pentingnya mengonsumsi makanan yang beragam, bergizi, dan seimbang sesuai kebutuhan selama kehamilan. Dengan keterlibatan kader Posyandu, keluarga, dan masyarakat, perhatian terhadap kesehatan dan pemenuhan gizi ibu hamil terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi yang sehat dan berkualitas.

Langkah Kecil, Gizi Terbaik untuk Tumbuh Kembang Balita
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Langkah Kecil, Gizi Terbaik untuk Tumbuh Kembang Balita

#posyandu

Posyandu Kasih Ibu 1 Desa Tegalsambi melaksanakan kegiatan pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan gizi anak sejak usia dini. Pemberian makanan bergizi diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang balita agar tetap sehat, aktif, dan ceria. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian orang tua terhadap pentingnya pola makan yang beragam, bergizi, dan seimbang sesuai kebutuhan anak. Melalui sinergi kader Posyandu, orang tua, keluarga, dan masyarakat, pemenuhan gizi balita terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun generasi Desa Tegalsambi yang sehat dan berkualitas.

Ketua Posyandu Kecamatan Pakis Aji mengikuti Sosialisasi Kemendagri tentang Tata Cara Registrasi Posyandu
Kecamatan Pakis Aji

Ketua Posyandu Kecamatan Pakis Aji mengikuti Sosialisasi Kemendagri tentang Tata Cara Registrasi Posyandu

#posyandu

Pada hari Senin, 28 September 2026, Ketua Posyandu Kecamatan Pakis Aji, Ny. Menik Jumiati Muhammad Shodiq, mengikuti kegiatan Sosialisasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Tata Cara Registrasi Posyandu. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah. Kegiatan sosialisasi dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Pelaksanaan secara daring melalui Zoom Meeting memungkinkan peserta untuk mengikuti kegiatan dari tempat masing-masing tanpa harus hadir secara langsung di lokasi penyelenggaraan. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pengurus Posyandu mengenai tata cara registrasi Posyandu sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam proses pendataan dan registrasi Posyandu. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur registrasi Posyandu, tahapan yang perlu dilakukan, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam proses registrasi. Informasi tersebut menjadi penting bagi pengurus Posyandu agar pelaksanaan administrasi dan pendataan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Ketua Posyandu Kecamatan Pakis Aji, Ny. Menik Jumiati Muhammad Shodiq, mengikuti kegiatan dengan baik dan menyimak materi yang disampaikan selama sosialisasi berlangsung. Keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman dalam mendukung pengelolaan Posyandu di wilayah Kecamatan Pakis Aji. Hasil dari kegiatan sosialisasi ini selanjutnya dapat menjadi bahan untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan registrasi Posyandu di wilayah Kecamatan Pakis Aji. Informasi dan arahan yang diperoleh dari kegiatan tersebut dapat disampaikan kepada pengurus Posyandu terkait sebagai bahan koordinasi dan pelaksanaan lebih lanjut. 1. Transformasi Posyandu Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) dan menjadi wadah partisipasi masyarakat yang membantu pemerintah desa/kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat, pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Transformasi Posyandu mencakup 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): Pendidikan Kesehatan Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Sosial Artinya, Posyandu diharapkan menjadi salah satu pintu pelayanan dasar masyarakat secara terpadu, bukan hanya tempat penimbangan balita atau pelayanan kesehatan. 2. Kedudukan Posyandu Posyandu berkedudukan di desa/kelurahan dan dibentuk atas prakarsa pemerintah desa/kelurahan bersama masyarakat. Posyandu yang selama ini berada di tingkat dusun, RW, RT atau lingkungan tetap dapat diakui dan ditata sebagai bagian dari penyelenggaraan Posyandu di desa/kelurahan. Kepengurusan Posyandu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa untuk Posyandu yang berkedudukan di desa atau Keputusan Lurah untuk Posyandu di kelurahan. 3. Mengapa Posyandu Harus Registrasi? Registrasi diperlukan untuk memberikan: Legalitas bagi Posyandu. Kepastian dan ketertiban administrasi. Data Posyandu yang lebih tertib dan terintegrasi. Kemudahan dalam pembinaan dan pengawasan. Penguatan koordinasi antara Posyandu dengan Tim Pembina Posyandu. Mendukung akses terhadap program, pelatihan dan dukungan pendanaan sesuai ketentuan. Mendukung sistem pelaporan dan pemantauan kinerja Posyandu. Dengan demikian, nomor registrasi bukan sekadar nomor administrasi, tetapi bagian dari penataan kelembagaan Posyandu secara nasional. 4. Dasar Hukum Registrasi Beberapa dasar yang menjadi landasan antara lain: Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3-2834 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Nomor Registrasi Pos Pelayanan Terpadu. Permendagri 13/2024 mengatur transformasi kelembagaan dan pelayanan Posyandu, sedangkan Kepmendagri 100.3-2834/2025 mengatur tata cara pemberian nomor registrasinya. 5. Tahapan Registrasi Posyandu Secara sederhana, alurnya adalah: TAHAP 1 — Penetapan di Desa/Kelurahan Kepala Desa/Lurah menetapkan: Tim Pembina Posyandu Desa/Kelurahan, dan Kepengurusan Posyandu. Kedua dokumen keputusan tersebut harus disiapkan dengan benar dan lengkap. TAHAP 2 — Penyampaian Dokumen Keputusan Kepala Desa/Lurah disampaikan kepada Bupati/Wali Kota melalui Dinas/OPD yang menangani urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, dengan tembusan kepada Camat. TAHAP 3 — Pengajuan Registrasi Bupati/Wali Kota melalui OPD terkait mengajukan permohonan nomor registrasi Posyandu kepada Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. TAHAP 4 — Verifikasi Dokumen diperiksa oleh tim verifikasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Apabila dokumen lengkap dan sesuai, proses dilanjutkan untuk penerbitan nomor registrasi. TAHAP 5 — Penerbitan Nomor Registrasi Jika memenuhi persyaratan, Ditjen Bina Pemdes menerbitkan Nomor Registrasi Posyandu. Jika terdapat kekurangan, dokumen dikembalikan melalui OPD terkait untuk dilengkapi. Materi sosialisasi menyebutkan pengembalian tersebut disertai catatan kekurangan yang perlu diperbaiki. 6. Hal yang Sangat Penting Saat Verifikasi Ini bagian yang perlu diperhatikan oleh Desa dan Kecamatan. Tim verifikasi mengecek antara lain: A. SK Tim Pembina Posyandu Harus tersedia dan jelas: nomor SK; tanggal penetapan; pejabat yang menetapkan; susunan tim; tanda tangan. Registrasi Posyandu merupakan bagian dari penataan dan penguatan kelembagaan Posyandu. Posyandu sekarang memiliki peran yang lebih luas, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi mendukung enam Standar Pelayanan Minimal. Karena itu, setiap desa perlu memastikan kelembagaan, kepengurusan, administrasi, pelayanan dan data Posyandu sudah tertata dengan baik.” Kemendagri juga telah menyediakan Sistem Informasi Posyandu (SIP) sebagai platform untuk pencatatan, pemantauan status registrasi, dan penerapan 6 SPM Posyandu. Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas keikutsertaan Ketua Posyandu Kecamatan Pakis Aji dalam Sosialisasi Kemendagri tentang Tata Cara Registrasi Posyandu. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 28 September 2026, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, dan diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan Posyandu di Kecamatan Pakis Aji.

Distribusi MBG Bumil, Busui, dan Balita di Posyandu Harapan 3 Desa Karanggondang
Desa Karanggondang, Kec. Mlonggo

Distribusi MBG Bumil, Busui, dan Balita di Posyandu Harapan 3 Desa Karanggondang

#posyandu

Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sukses dilaksanakan di Posyandu Harapan 3 RW 08, Desa Karanggondang, pada Senin, 28 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan status gizi masyarakat, mencegah risiko stunting sejak dini, serta memastikan tumbuh kembang anak-anak di lingkungan RW 08 berjalan dengan optimal. Melalui pendistribusian makanan bergizi seimbang ini, para ibu hamil dan menyusui mendapatkan asupan nutrisi yang memadai untuk mendukung kesehatan diri serta kualitas ASI. Sementara itu, bagi para balita, paket gizi yang dibagikan berperan penting dalam memenuhi kebutuhan energi harian, memperkuat daya tahan tubuh, dan mendukung pembentukan fisik yang sehat. Para warga menyambut kegiatan ini dengan penuh antusias dan kesadaran akan pentingnya gizi keluarga.

Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bagi Bumil, Busui, dan Balita di Posyandu Harapan 4 RW 06 Desa Karanggondang
Desa Karanggondang, Kec. Mlonggo

Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bagi Bumil, Busui, dan Balita di Posyandu Harapan 4 RW 06 Desa Karanggondang

#posyandu

Posyandu Harapan 4 RW 06 Desa Karanggondang menggelar kegiatan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita pada Senin (28/9/2026). Program ini dihadirkan sebagai bentuk pemenuhan gizi seimbang untuk mendukung kesehatan ibu serta mencegah *stunting* pada anak sejak dini. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya sasaran yang hadir untuk menerima asupan bernutrisi lengkap sekaligus memantau tumbuh kembang di posyandu. Satu porsi menu MBG yang disajikan dalam kegiatan ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian kelompok sasaran: Nasi.: Berperan sebagai sumber karbohidrat utama yang menyediakan energi bagi balita untuk beraktivitas serta memberi tenaga tambahan bagi ibu hamil dan menyusui. Ayam Goreng : Kaya akan protein hewani dan zat besi yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan jaringan tubuh balita, mencegah anemia pada ibu hamil, serta memproduksi ASI berkualitas. Tahu Goreng : Menyediakan protein nabati dan kalsium yang membantu pembentukan serta pembentukan kepadatan tulang dan gigi pada anak, sekaligus mendukung kesehatan tulang ibu. Sayur Kelor.: Mengandung vitamin A, vitamin C, zat besi, dan antioksidan tinggi yang ampuh melancarkan produksi ASI (galaktogogus), meningkatkan daya tahan tubuh, dan mencegah kekurangan zat besi. Buah Semangka : Mengandung kadar air yang tinggi, vitamin C, dan serat untuk menjaga hidrasi tubuh, memperlancar pencernaan, serta menyegarkan tubuh ibu dan anak. Melalui pemberian menu makanan kaya gizi ini, TP PKK dan kader Posyandu Harapan 4. berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pola makan seimbang di rumah. Penyelenggaraan kegiatan MBG secara konsisten diharapkan mampu meningkatkan status gizi balita serta menjaga kesehatan ibu hamil dan menyusui di wilayah RW 06 Desa Karanggondang secara optimal.

Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bagi Bumil, Busui, dan Balita di Posyandu Harapan 6 RW 07 Desa Karanggondang
Desa Karanggondang, Kec. Mlonggo

Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bagi Bumil, Busui, dan Balita di Posyandu Harapan 6 RW 07 Desa Karanggondang

#posyandu

Posyandu Harapan 6 RW 07 Desa Karanggondang menggelar kegiatan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita pada Senin (28/9/2026). Program ini dihadirkan sebagai bentuk pemenuhan gizi seimbang untuk mendukung kesehatan ibu serta mencegah *stunting* pada anak sejak dini. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya sasaran yang hadir untuk menerima asupan bernutrisi lengkap sekaligus memantau tumbuh kembang di posyandu. Satu porsi menu MBG yang disajikan dalam kegiatan ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian kelompok sasaran: Nasi : Berperan sebagai sumber karbohidrat utama yang menyediakan energi bagi balita untuk beraktivitas serta memberi tenaga tambahan bagi ibu hamil dan menyusui. Ayam Goreng : Kaya akan protein hewani dan zat besi yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan jaringan tubuh balita, mencegah anemia pada ibu hamil, serta memproduksi ASI berkualitas. Tahu Goreng : Menyediakan protein nabati dan kalsium yang membantu pembentukan serta pembentukan kepadatan tulang dan gigi pada anak, sekaligus mendukung kesehatan tulang ibu. Sayur Kelor : Mengandung vitamin A, vitamin C, zat besi, dan antioksidan tinggi yang ampuh melancarkan produksi ASI (galaktogogus), meningkatkan daya tahan tubuh, dan mencegah kekurangan zat besi. Buah Semangka : Mengandung kadar air yang tinggi, vitamin C, dan serat untuk menjaga hidrasi tubuh, memperlancar pencernaan, serta menyegarkan tubuh ibu dan anak. Melalui pemberian menu makanan kaya gizi ini, TP PKK dan kader Posyandu Harapan 6 berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pola makan seimbang di rumah. Penyelenggaraan kegiatan MBG secara konsisten diharapkan mampu meningkatkan status gizi balita serta menjaga kesehatan ibu hamil dan menyusui di wilayah RW 07 Desa Karanggondang secara optimal.