Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Arsip Jejak Pengabdian

Warta Kegiatan

Menampilkan 6030 Warta Seluruh
Tingkat: Semua Tingkat
HARI KEDUA PELATIHAN PARALEGAL BAGI KADER PKK TAHUN 2026 ANGKATAN VI SE-KARESIDENAN PATI
Desa Lebak, Kec. Pakis Aji

HARI KEDUA PELATIHAN PARALEGAL BAGI KADER PKK TAHUN 2026 ANGKATAN VI SE-KARESIDENAN PATI

#PKK

Pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, Kader TP PKK Desa Lebak mewakili TP PKK Kecamatan Pakis Aji, Ny. Annisa Nasihatul Hana, mengikuti hari kedua kegiatan Pelatihan Paralegal bagi Kader PKK Tahun 2026 Angkatan VI se-Karesidenan Pati. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Kantor Balatkop (Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) Provinsi Jawa Tengah, Ruang Teratai, Jalan Berdikari Raya Nomor 9, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang. Pelatihan diikuti oleh kader PKK dari wilayah se-Karesidenan Pati yang meliputi Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Kudus. Kegiatan hari kedua merupakan kelanjutan dari materi pelatihan sebelumnya dengan pembahasan yang lebih mendalam mengenai peran paralegal dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Materi kedua yang diberikan adalah “Paralegal Perempuan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak” yang disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Materi memberikan pemahaman mengenai kedudukan, penempatan, tugas, serta tanggung jawab paralegal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap bantuan hukum. Dalam materi tersebut kembali ditegaskan bahwa paralegal adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan di bidang hukum. Paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi dan akses terhadap layanan hukum, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan awal. Disampaikan pula mengenai beberapa tempat atau lingkungan penempatan paralegal, yaitu lembaga atau organisasi bantuan hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbankum), kelompok masyarakat, serta komunitas perempuan dan anak. Keberadaan paralegal di berbagai lingkungan tersebut diharapkan dapat mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Adapun tugas paralegal antara lain memberikan bantuan hukum di luar pengadilan, melakukan advokasi, mendampingi kegiatan yang dikelola oleh kementerian atau negara, serta bekerja sama dengan penyuluh hukum. Pelaksanaan tugas tersebut harus dilakukan sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku. Dalam pelatihan juga ditekankan bahwa paralegal harus senantiasa mengetahui dan mengikuti pembaruan aturan hukum. Pengetahuan mengenai peraturan yang berlaku sangat diperlukan agar informasi dan pendampingan yang diberikan kepada masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang terbaru. Materi ketiga dalam kegiatan pelatihan adalah “Memahami KtP sebagai KBG dan KtA” yang disampaikan oleh Fathurozi. Materi ini membahas pemahaman mengenai kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak, termasuk karakteristik, bentuk, dampak, serta aspek hukum yang berkaitan dengan penanganannya. Dalam pembahasan mengenai Kekerasan terhadap Perempuan, dijelaskan bahwa suatu peristiwa dapat dilihat dari beberapa unsur, yaitu adanya tindakan, dampak atau akibat, adanya korban, serta adanya unsur yang berbasis gender. Pemahaman terhadap unsur-unsur tersebut penting agar kader mampu mengenali permasalahan secara lebih tepat. Materi juga membahas mengenai kekerasan seksual dan pentingnya persetujuan dalam hubungan seksual. Kekerasan seksual dapat terjadi ketika tidak terdapat persetujuan dan dapat melibatkan ancaman, rayuan, iming-iming, kekerasan, maupun relasi kuasa tertentu. Oleh karena itu, pemahaman mengenai persetujuan dan hak seseorang menjadi bagian penting dalam pencegahan kekerasan seksual. Selain kekerasan seksual, dibahas pula mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mencakup aspek relasi antara pihak-pihak dalam rumah tangga maupun lokasi terjadinya kekerasan. Pemahaman tersebut diperlukan agar kader dapat mengenali dan memberikan informasi awal apabila menemukan permasalahan KDRT di lingkungan masyarakat. Materi juga menjelaskan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan alur yang dapat meliputi proses perekrutan, pemindahan, pengangkutan, serta penampungan untuk tujuan tertentu. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu kader meningkatkan kewaspadaan dan mengenali potensi tindak pidana perdagangan orang di lingkungan masyarakat. Dalam pembahasan mengenai kekerasan terhadap anak, dijelaskan beberapa unsur yang perlu diperhatikan, yaitu adanya tindakan, dampak atau akibat, serta korban yang merupakan anak atau seseorang yang berusia di bawah 18 tahun. Perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama sehingga kader perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan perlindungan anak. Beberapa dasar hukum yang dikenalkan dalam materi antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Pemahaman terhadap dasar hukum tersebut menjadi bekal penting bagi kader dalam memberikan informasi awal secara tepat. Dalam materi juga dijelaskan mengenai beberapa istilah yang berkaitan dengan pemulihan korban. Restitusi merupakan pemberian ganti kerugian kepada korban yang menjadi tanggung jawab pelaku sesuai ketentuan hukum, sedangkan kompensasi merupakan pemberian ganti kerugian kepada korban oleh pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, denda merupakan pembayaran yang dikenakan kepada pelaku sebagai akibat dari tindak pidana sesuai dengan putusan atau ketentuan hukum. Keikutsertaan Ny. Annisa Nasihatul Hana dalam pelatihan hari kedua memberikan tambahan pengetahuan mengenai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi kader dalam mengenali permasalahan, memberikan informasi awal, serta menghubungkan masyarakat dengan lembaga atau layanan yang berwenang. Kegiatan pelatihan juga memperkuat pemahaman bahwa kader paralegal bukanlah pengganti advokat atau aparat penegak hukum, melainkan memiliki peran dalam membantu masyarakat memperoleh informasi, akses layanan, dan pendampingan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Karena itu, kader perlu mengetahui batas tugas serta melakukan rujukan kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan. Secara keseluruhan, pelaksanaan hari kedua Pelatihan Paralegal bagi Kader PKK Tahun 2026 Angkatan VI se-Karesidenan Pati berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kapasitas kader. Materi mengenai peran paralegal, kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, kekerasan seksual, TPPO, serta dasar hukum perlindungan korban menjadi pengetahuan penting yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kader di masyarakat. Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai dokumentasi keikutsertaan Kader TP PKK Kecamatan Pakis Aji, Ny. Annisa Nasihatul Hana, pada hari kedua Pelatihan Paralegal bagi Kader PKK Tahun 2026 Angkatan VI se-Karesidenan Pati, yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB sampai selesai di Balatkop Provinsi Jawa Tengah, Ruang Teratai, Jalan Berdikari Raya Nomor 9, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang. Semoga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat bermanfaat dalam mendukung peran kader PKK sebagai penghubung masyarakat dengan informasi dan layanan yang tepat, khususnya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.

Bunda Literasi Kecamatan Tahunan mendongeng Bersama Den Hasan
Kecamatan Tahunan

Bunda Literasi Kecamatan Tahunan mendongeng Bersama Den Hasan

#Bunda Literasi

Pada tanggal 13 Agustus 2026, Bunda Literasi Kecamatan Tahunan melaksanakan kegiatan Mendongeng Bersama Den Hasan yang diikuti oleh sekitar 50 anak siswa TK se-Kecamatan Tahunan. Kegiatan mendongeng ini bertujuan untuk menumbuhkan minat baca dan kecintaan anak terhadap buku serta literasi sejak usia dini. Melalui cerita yang menarik dan interaktif, anak-anak diajak untuk berimajinasi, mendengarkan dengan aktif, serta belajar mengenal berbagai nilai positif dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan keceriaan. Anak-anak tampak senang mengikuti cerita, berinteraksi, dan menikmati suasana mendongeng bersama Den Hasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan budaya literasi dapat tumbuh sejak dini dan menjadi bagian dari proses tumbuh kembang anak-anak di Kecamatan Tahunan.

Pertemuan Rutin dan Pembinaan TP PKK Kecamatan Jepara dan TP PKK Desa/Kelurahan se Kec Jepara Bulan Agustus 2026
Desa Kedungcino, Kec. Jepara

Pertemuan Rutin dan Pembinaan TP PKK Kecamatan Jepara dan TP PKK Desa/Kelurahan se Kec Jepara Bulan Agustus 2026

#PKK

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, TP PKK Kecamatan Jepara Gelar Rakor dan Aksi "Anti Mager" Sambut HUT RI ke-81!Jepara — Suasana penuh semangat, tawa, dan kekompakan mewarnai Aula Kecamatan Jepara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Jepara sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan Pemberdayaan Perempuan (TPP) bersama seluruh pengurus TP PKK Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Jepara.Bukan sekadar rapat biasa, pertemuan kali ini dibalut dengan gaung perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Memadukan unsur koordinasi formal dan gerakan hidup sehat, acara diawali dengan aksi "PKK Anti Mager". Melalui senam bersama dan gerakan aktif, para kader tangguh ini membuktikan bahwa perempuan Jepara siap menjadi motor penggerak keluarga yang sehat, bugar, dan produktif.Kemeriahan semakin memuncak saat memasuki sesi perlombaan khas kemerdekaan. Berbagai lomba yang menguji kekompakan, konsentrasi, dan kreativitas antardesa/kelurahan berhasil memecahkan suasana. Gelak tawa dan sorak sorai dukungan saling bersahutan, mempererat tali silaturahmi sekaligus membakar semangat nasionalisme para peserta.Ketua TP PKK Kecamatan Jepara menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program kerja sekaligus merekatkan kebersamaan. Dengan tubuh yang sehat dari aksi "Anti Mager" dan semangat gotong royong dari filosofi perlombaan, TP PKK se-Kecamatan Jepara siap melangkah selaras untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.Merdeka! PKK Jaya, Jepara Maju!

Pengukuhan forum anak sekecamatan tahunan yang dihadiri bapak camat, bunda paud,bunda literasi dan TP-PKK Pokja 1
Desa Semat, Kec. Tahunan

Pengukuhan forum anak sekecamatan tahunan yang dihadiri bapak camat, bunda paud,bunda literasi dan TP-PKK Pokja 1

#Bunda Literasi

Pengukuhan Forum Anak se-Kecamatan Tahunan Telah dilaksanakan Pengukuhan Forum Anak se-Kecamatan Tahunan yang dihadiri oleh Bapak Camat Tahunan, Bunda PAUD Kecamatan Tahunan, Bunda Literasi Kecamatan Tahunan, serta TP-PKK Pokja I sekecamatan Tahunan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memberikan ruang kepada anak-anak untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, mengembangkan potensi, serta ikut berperan dalam kegiatan positif di lingkungan masyarakat. Melalui Forum Anak, diharapkan anak-anak di Kecamatan Tahunan dapat menjadi generasi yang percaya diri, kreatif, berkarakter, peduli terhadap sesama, serta mampu menjadi pelopor dan pelapor dalam berbagai kegiatan yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kehadiran Bapak Camat, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan TP-PKK Pokja I menunjukkan dukungan serta sinergi berbagai pihak dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada anak-anak. Dengan dikukuhkannya Forum Anak se-Kecamatan Tahunan, diharapkan terbentuk wadah yang aktif, inspiratif, dan berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pengukuhan bunda literasi sekecamatan tahunan dipendopo kecamatan tahunan kabupaten Jepara
Desa Semat, Kec. Tahunan

Pengukuhan bunda literasi sekecamatan tahunan dipendopo kecamatan tahunan kabupaten Jepara

#Bunda Literasi

Pengukuhan Bunda Literasi se-Kecamatan Tahunan Telah dilaksanakan Pengukuhan Bunda Literasi se-Kecamatan Tahunan yang bertempat di Pendopo Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat gerakan literasi di tingkat kecamatan dan desa serta meningkatkan peran perempuan dalam menggerakkan budaya membaca di lingkungan keluarga dan masyarakat. Pengukuhan Bunda Literasi diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, TP-PKK, serta berbagai unsur masyarakat dalam mengembangkan program literasi yang kreatif, edukatif, dan berkelanjutan. Melalui peran Bunda Literasi, diharapkan budaya membaca dapat semakin tumbuh dan berkembang, khususnya dalam mendukung literasi anak sejak usia dini, sehingga tercipta generasi yang gemar membaca, berpengetahuan, kreatif, dan berkarakter. Kegiatan pengukuhan berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momentum untuk bersama-sama memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kecamatan Tahunan yang semakin literat.

Melaksanakan kegiatan launching pojok baca kecamatan tahunan kabupaten Jepara yg dihadiri dari bunda paud, bunda literasi dan TP-PKK Pokja 1 sekecamatan tahunan
Desa Semat, Kec. Tahunan

Melaksanakan kegiatan launching pojok baca kecamatan tahunan kabupaten Jepara yg dihadiri dari bunda paud, bunda literasi dan TP-PKK Pokja 1 sekecamatan tahunan

#Bunda Literasi

Kegiatan Launching Pojok Baca Kecamatan Tahunan Dalam rangka meningkatkan budaya literasi dan menumbuhkan minat baca sejak usia dini, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan Launching Pojok Baca Kecamatan Tahunan. Kegiatan ini dihadiri oleh anak-anak paud, siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/Madrasah Aliyah, pondok pesantren, Bunda PAUD Kecamatan Tahunan, Bunda Literasi Kecamatan Tahunan, serta TP-PKK Pokja I se-Kecamatan Tahunan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi dalam mendukung gerakan literasi masyarakat dan pendidikan karakter, khususnya bagi anak-anak usia dini. Pojok Baca diharapkan menjadi ruang yang nyaman, menarik, dan mudah diakses untuk membaca, mendengarkan cerita, serta melaksanakan kegiatan literasi bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kebiasaan membaca dan kecintaan terhadap buku sejak dini, sekaligus memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang literat. Kegiatan launching juga diisi dengan mendengarkan dan mendongeng bersama anak-anak PAUD, sebagai upaya memperkenalkan buku dan cerita dengan cara yang menyenangkan serta menanamkan nilai-nilai karakter positif kepada anak. Sinergi antara Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan TP-PKK Pokja I se-Kecamatan Tahunan diharapkan dapat menjadikan Pojok Baca sebagai kegiatan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan budaya membaca di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.