Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Arsip Jejak Pengabdian

Warta Kegiatan

Menampilkan 5717 Warta Seluruh
Tingkat: Semua Tingkat
Menyapa Generasi Emas di Karimunjawa! 💛 ✨
Kecamatan Karimunjawa

Menyapa Generasi Emas di Karimunjawa! 💛 ✨

#Bunda PAUD

Menyapa Generasi Emas di Karimunjawa! 💛 ✨ Bunda PAUD Kecamatan Karimunjawa yang juga Ketua TP PKK Kecamatan Karimunjawa berkesempatan mengunjungi KB Permata Bunda dalam rangka menyapa, mendampingi, dan memberikan semangat kepada anak-anak hebat calon generasi emas 🌱. Karena setiap anak punya potensi luar biasa, dan setiap langkah kecil hari ini adalah investasi untuk masa depan Indonesia. 🇮🇩✨

Jalan Sehat Semarak Kemerdekaan RI ke-81 Tingkat Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara
Desa Tulakan, Kec. Donorojo

Jalan Sehat Semarak Kemerdekaan RI ke-81 Tingkat Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara

#PKK

Tim Penggerak PKK Desa Tulakan berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tulakan. Dalam rangka memeriahkan semarak kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026. Dengan kegiatan jalan sehat yang di ikuti oleh seluruh instansi dan lembaga yang ada di desa Tulakan, serta seluruh warga desa Tulakan. Adapun tujuan utama kegiatan tersebut untuk mempererat persatuan, kebersamaan, kekompakan, dan semangat gotong royong seluruh warga desa Tulakan.

Penandatanganan komitmen bunda Literasi Desa untuk menghidupkan dan mengembangkan perpusdes
Desa Demangan, Kec. Tahunan

Penandatanganan komitmen bunda Literasi Desa untuk menghidupkan dan mengembangkan perpusdes

#Bunda Literasi

Peran Bunda Literasi Desa Menjadi teladan literasi bagi masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga. Menggerakkan minat baca melalui kegiatan seperti pojok baca, perpustakaan desa, taman bacaan, atau kegiatan membaca bersama. Mendorong keterlibatan keluarga dalam membangun kebiasaan membaca dan belajar di rumah. Mendukung pendidikan anak dan masyarakat, termasuk literasi dasar, digital, finansial, kesehatan, dan keterampilan. Berkolaborasi dengan pemerintah desa, sekolah, PKK, kader, komunitas, dan perpustakaan untuk membuat program literasi yang berkelanjutan. Mengenalkan literasi digital agar masyarakat mampu menggunakan teknologi dan media sosial secara cerdas, aman, dan produktif. Mengangkat potensi desa melalui literasi, misalnya dengan mendokumentasikan cerita rakyat, sejarah, budaya, produk UMKM, dan kearifan lokal. Menjadi motivator dan inspirator agar literasi tidak hanya dipandang sebagai kegiatan membaca buku, tetapi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Intinya, Bunda Literasi Desa berperan sebagai penggerak, motivator, teladan, dan penghubung berbagai pihak dalam membangun masyarakat desa yang gemar membaca, cerdas mengelola informasi, dan terus belajar.

Kader Posyandu Desa Suwawal Mlonggo Raih Juara 1 Lomba Cerdas Kader Kesehatan Tingkat Kabupaten Jepara 2026
Kecamatan Mlonggo

Kader Posyandu Desa Suwawal Mlonggo Raih Juara 1 Lomba Cerdas Kader Kesehatan Tingkat Kabupaten Jepara 2026

#posyandu

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kader Posyandu Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, yang berhasil meraih Juara 1 Lomba Cerdas Kader Kesehatan Tingkat Kabupaten Jepara Tahun 2026. Pencapaian ini menjadi bukti semangat, dedikasi, dan kerja keras para kader dalam meningkatkan pengetahuan serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Keberhasilan tersebut juga menjadi kebanggaan bagi Kecamatan Mlonggo sekaligus motivasi untuk terus memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam mendukung kesehatan keluarga dan masyarakat. Selamat dan sukses kepada Kader Posyandu Desa Suwawal! Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh kader Posyandu di Kecamatan Mlonggo untuk terus belajar, berkarya, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mlonggo terus berprestasi, kader semakin hebat, masyarakat semakin sehat!

Pendampingan pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM Desa Demangan
Desa Demangan, Kec. Tahunan

Pendampingan pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM Desa Demangan

#Dekranasda

LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) DAN SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU UMKM DESA DEMANGAN I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat, termasuk dalam meningkatkan pendapatan dan membuka lapangan pekerjaan di tingkat desa. Keberadaan UMKM di Desa Demangan menjadi salah satu potensi ekonomi yang perlu terus dikembangkan dan didukung melalui peningkatan legalitas usaha serta jaminan kehalalan produk. Salah satu bentuk legalitas yang penting bagi pelaku UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan usaha secara resmi. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat memperoleh kepastian legalitas usaha dan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, pembiayaan, maupun pengembangan usaha. Selain legalitas usaha, sertifikasi halal juga menjadi aspek penting, khususnya bagi UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Sertifikasi halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi ketentuan kehalalan yang berlaku. Kepemilikan sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk UMKM. Berdasarkan kondisi tersebut, dilaksanakan kegiatan pendampingan pembuatan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Desa Demangan. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal serta mampu melakukan proses pengurusannya secara mandiri. B. Dasar Kegiatan Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan pengembangan UMKM Desa Demangan, khususnya dalam meningkatkan legalitas usaha, kualitas produk, dan daya saing pelaku UMKM. C. Tujuan Kegiatan Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk: Meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha. Membantu pelaku UMKM dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM. Mendampingi pelaku UMKM dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Desa Demangan. Mendorong UMKM agar dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik. II. PELAKSANAAN KEGIATAN A. Nama Kegiatan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM Desa Demangan. B. Waktu dan Tempat Hari/Tanggal : ................................................ Waktu : ................................................ Tempat : Desa Demangan, Kecamatan ................................................, Kabupaten ................................................ C. Peserta Kegiatan Peserta kegiatan merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berdomisili atau menjalankan kegiatan usaha di Desa Demangan. D. Pelaksana Kegiatan Kegiatan dilaksanakan oleh ................................................ bekerja sama dengan Pemerintah Desa Demangan dan pihak-pihak terkait. III. BENTUK DAN TAHAPAN KEGIATAN Kegiatan pendampingan dilaksanakan melalui beberapa tahapan sebagai berikut: 1. Pendataan Pelaku UMKM Tahap awal dilakukan dengan mengidentifikasi dan mendata pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan legalitas usaha dan sertifikasi halal. Pendataan meliputi nama pelaku usaha, jenis usaha, jenis produk, alamat usaha, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan. 2. Sosialisasi Pentingnya Legalitas Usaha Pelaku UMKM diberikan penjelasan mengenai manfaat memiliki NIB, antara lain sebagai identitas resmi pelaku usaha, mendukung kepastian legalitas usaha, serta membantu pelaku usaha dalam mengakses berbagai program dan layanan yang tersedia bagi UMKM. 3. Pendampingan Pembuatan NIB Pelaku UMKM didampingi dalam proses pembuatan NIB melalui sistem perizinan berusaha yang berlaku. Pendampingan meliputi persiapan data dan dokumen, pengisian data usaha, pemilihan jenis kegiatan usaha, hingga proses penerbitan NIB. 4. Sosialisasi Sertifikasi Halal Setelah proses legalitas usaha, peserta diberikan pemahaman mengenai sertifikasi halal, manfaat sertifikat halal bagi usaha, persyaratan yang perlu dipenuhi, serta tahapan pengajuan sertifikasi halal. 5. Pendampingan Pengajuan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM didampingi dalam mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan untuk pengajuan sertifikasi halal. Pendampingan juga mencakup pengisian data produk, bahan yang digunakan, proses produksi, serta kelengkapan administrasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6. Evaluasi dan Tindak Lanjut Pada tahap akhir dilakukan evaluasi terhadap proses pendampingan. Pelaku UMKM yang masih memiliki dokumen atau persyaratan yang belum lengkap diberikan arahan untuk melengkapinya. Pendampingan lanjutan dapat dilakukan sampai proses pengurusan legalitas dan sertifikasi halal dapat diselesaikan. IV. HASIL KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan pendampingan memberikan beberapa hasil, antara lain: Pelaku UMKM Desa Demangan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya legalitas usaha. Pelaku UMKM mengetahui tata cara dan tahapan pembuatan NIB. Pelaku UMKM memperoleh pendampingan dalam proses pengajuan NIB. Pelaku UMKM memahami manfaat sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Pelaku UMKM mengetahui persyaratan dan tahapan pengajuan sertifikasi halal. Sebagian pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB, sedangkan pelaku UMKM lainnya telah memulai proses pengajuan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Kegiatan ini mendorong pelaku UMKM untuk lebih tertib dalam administrasi dan pengelolaan usaha. V. KENDALA DAN SOLUSI Dalam pelaksanaan kegiatan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi, antara lain: Masih terdapat pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal. Sebagian peserta belum memiliki dokumen atau data usaha yang lengkap. Terdapat peserta yang mengalami kesulitan dalam memahami proses pendaftaran secara daring. Pemahaman mengenai bahan, proses produksi, dan persyaratan sertifikasi halal masih beragam. Adapun solusi yang dilakukan adalah memberikan penjelasan secara sederhana dan bertahap, membantu peserta mempersiapkan dokumen yang diperlukan, serta memberikan pendampingan secara langsung dalam proses pendaftaran dan pengisian data. VI. EVALUASI DAN TINDAK LANJUT Sebagai tindak lanjut kegiatan, diperlukan pendampingan secara berkelanjutan bagi pelaku UMKM yang belum menyelesaikan proses pengurusan NIB maupun sertifikasi halal. Pemerintah Desa Demangan diharapkan dapat terus melakukan pendataan UMKM serta memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh informasi mengenai program bantuan, pelatihan, pembiayaan, dan pengembangan usaha. Pelaku UMKM juga diharapkan dapat menjaga konsistensi proses produksi dan administrasi usaha sesuai dengan data yang telah didaftarkan serta terus meningkatkan kualitas dan daya saing produk. VII. PENUTUP Kegiatan pendampingan pembuatan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM Desa Demangan telah terlaksana dengan baik. Kegiatan ini memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha dan jaminan kehalalan produk. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM Desa Demangan yang memiliki legalitas usaha dan sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, legalitas tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu modal bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pemasaran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Demangan. Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan pendampingan pembuatan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM Desa Demangan. Demangan, 26 Agustus 2026 Pelaksana Kegiatan (................................................)

 kegiatan kader pokja 4 dalam kegiatan pemasangan KB implan gratis
Desa Platar, Kec. Tahunan

kegiatan kader pokja 4 dalam kegiatan pemasangan KB implan gratis

#PKK

Pada kamis,27 Agustus 2026, dipendopo baldes Platar. telah dilaksanakan kegiatan pemasangan implan gratis dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI ke 81. Dalam kegiatan itu kader Pokja 4 membantu dalam menertibkan administrasi para calon pemasang kb Kegiatan tersebut tidak hanya diikuti oleh warga setempat tetapi juga warga desa tetangga. kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BKKBN dalam menekan jarak kehamilan.