Mengikuti Bazar UMKM PKK Desa dari Pokja II se kecamatan Kembang.
Mengikuti Bazar UMKM Pokja II se kecamatan Kembang. Dan Lomba dalam memperingati HUT RI ke 81 . Yang di selenggarakan TP PKK kecamatan Kembang.
Mengikuti Bazar UMKM Pokja II se kecamatan Kembang. Dan Lomba dalam memperingati HUT RI ke 81 . Yang di selenggarakan TP PKK kecamatan Kembang.
Pemanfaatan pekarangan rumah adalah cara mengelola halaman sekitar tempat tinggal untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini bisa menjadi sumber pangan sehat, menghemat uang belanja dapur, dan menambah pemasukan keluarga. Jenis Pemanfaatan LahanKebun Sayur dan Buah: Tanam cabai, bayam, kangkung, atau tomat untuk keperluan memasak harian.Apotek Hidup (TOGA): Tanam jahe, kunyit, sereh, dan lidah buaya untuk obat alami.Peternakan dan Perikanan: Pelihara ayam petelur atau buat kolam ikan lele dalam ember (budikdamber).Tanaman Hias dan Rindang: Buat halaman lebih sejuk, asri, dan nyaman untuk tempat bermain.
Pagi ini Jumat 14 Agustus di Pendopo Balaidesa Pelemkerep Posyandu Melati Putih di laksanakan. Selain penimbangan dan pengukuran,bulan Agustus ini juga dilaksanakan kegiatan pemberian Vitamin A dan Obat Cacing bagi balita. Di Posyandu,anak bisa mendapatkan berupa suplementasi vitamin A Kapsul Biru (dosis 100.000 IU) untuk bayi umur 6-11 bulan dan Kapsul Merah (dosis 200.000 IU) untuk anak umur 12-59 bulan. Vitamin A dalam bentuk kapsul merah juga diberikan kepada ibu nifas.
Mengikuti rutinan RT di RT 11 RW 01 pancur dengan semua warga RT 11. Acara di buka dengan bacaan surat Fatihah di lanjutkan tahlil dan musyawarah pembahasan persiapan kemerdekaan republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan untuk warga RT 11/01.
Materi Kronologi Kasus Pada Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak TP. PKK Se Eks Karisidenan Pati berlangsung pada sesi ke 9 yang berlangsung di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tenga, Semarang Materi disampaikan oleh Ny. Nur Laila Hafidhoh Definisi kronologi kasus pada peran paralegal Kronologi kasus dalam peran paralegal adalah urutan kejadian suatu kasus yang disusun berdasarkan waktu, mulai dari peristiwa awal sampai kondisi atau kejadian terakhir yang diketahui. Dalam pendampingan, kronologi membantu paralegal untuk: 1. memahami apa yang terjadi dan kapan terjadinya; 2. mengetahui pihak-pihak yang terlibat; 3. mengidentifikasi fakta dan peristiwa penting; 4. menentukan kebutuhan dan langkah pendampingan; 5. membantu menyiapkan informasi atau dokumen untuk rujukan kepada advokat atau lembaga terkait.
Ketua PKK Desa Pelang turut mengikuti kegiatan senam bersama yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Mayong. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan antusias bersama para peserta dari berbagai unsur masyarakat. Senam bersama ini menjadi sarana untuk menjaga kebugaran sekaligus mempererat silaturahmi dan kebersamaan.