MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Pada tanggal 8 Juli 2026, TP PKK Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028. Kegiatan yang diselenggarakan di Desa Ngabul ini dihadiri oleh pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait. Musdes bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat sebagai dasar penyusunan program kerja desa. Kehadiran TP PKK Desa Ngabul merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ngabul di masa mendatang.