Desa Telukawur, Kec. Tahunan
#PKK
TELUKAWUR, TAHUNAN – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Telukawur menghadiri kegiatan Penyuluhan Perkara di Bidang Hukum Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Telukawur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Pendopo Balai Desa Telukawur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. TP PKK Desa Telukawur menjadi salah satu unsur kelembagaan desa yang diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Penyuluhan hukum ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari maupun penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan. Materi mencakup bidang hukum pidana, hukum perdata, serta Tata Usaha Negara, sehingga diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif kepada para peserta.
Keikutsertaan TP PKK Desa Telukawur dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan literasi hukum di tingkat desa. Sebagai salah satu unsur penggerak pemberdayaan masyarakat, TP PKK memiliki peran strategis dalam membantu menyebarluaskan pengetahuan dan informasi yang bermanfaat kepada keluarga dan masyarakat.
Melalui pemahaman hukum yang semakin baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali hak dan kewajibannya, memahami prosedur yang berlaku, serta lebih bijak dalam menyikapi berbagai persoalan yang berpotensi memiliki konsekuensi hukum.
Pemerintah Desa Telukawur terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, TP PKK, lembaga kemasyarakatan, serta unsur masyarakat lainnya dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib administrasi, dan mampu menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi sarana pembelajaran bersama sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat Desa Telukawur.
Smart Kartini Jepara – Bergerak Bersama, Berdaya untuk Keluarga dan Masyarakat.