SOSIALISASI PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR DAN PENCEGAHAN STUNTING
Kegiatan Sosialisasi Pernikahan Dibawah Umur dan pencegahan Stunting dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026 di Balai KB Kecamatan Keling. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua PKK Desa dan 1 kader Pokja 1. DAMPAK PERNIKAHAN DINI (Selain Stunting)Bagi Anak Perempuan: Putus sekolah, risiko pendarahan saat melahirkan, depresi.Bagi Anak Laki-laki: Harus kerja berat padahal masih ingin main, tidak bisa jadi remaja lagi.Bagi Bayi: Lahir prematur, gampang sakit, gampang meninggal.Bagi Desa: Nambah angka kemiskinan dan stunting. CARA PENCEGAHAN - APA YANG BISA KITA LAKUKAN?Untuk Remaja (SMP/SMA):Sekolah dulu sampai lulus SMA minimal. Kejar cita-cita.Jangan pacaran berlebihan. Kenali batasan. Katakan TIDAK pada seks bebas.Isi waktu dengan kegiatan: Karang taruna, OSIS, Pramuka, kursus ukir, olahraga.Kenal 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan): 270 hari hamil + 730 hari (2 tahun) = masa paling penting cegah stunting. Untuk Orang Tua:Jangan buru-buru nikahkan anak karena malu atau ekonomi. Malu sebentar lebih baik dari susah selamanya.Jadi teman curhat anak, jangan main hakim.Awasi HP anak, tapi juga beri edukasi kesehatan reproduksi, jangan tabu.Untuk Desa & Kader:Aktifkan Posyandu Remaja dan Bina Keluarga Remaja (BKR)Buat peraturan desa: yang mau nikah harus cek kesehatan di Puskesmas Bangsri dulu (Catin)Laporkan kalau ada yang mau nikahkan anak di bawah umur ke Kepala Desa / PLKB / KUA.