Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Arsip Jejak Pengabdian

Warta Kegiatan

Menampilkan 3330 Warta PKK
Tingkat: Semua Tingkat
Lomba Fun Game dalam Rangka HUT Kemerdikaan RI yang Ke-81 Tingkat Kecamatan Donorojo Tahun 2026
Desa Ujungwatu, Kec. Donorojo

Lomba Fun Game dalam Rangka HUT Kemerdikaan RI yang Ke-81 Tingkat Kecamatan Donorojo Tahun 2026

#PKK

LOMBA FUN GAME DALAM RANGKA HUT KEMERDEKAAAN RI KE-81 KECAMATAN DONOROJO 2026. Kecamatan Donorojo menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia dengan menggelar berbagai Lomba Fun Game yang meriah, kompetitif, dan penuh kebersamaan. Tanggal: 12 s.d. 14 Agustus 2026 Di Pendopo Kecamatan Donorojo Jenis Perlombaan: - Mewarnai: Khusus untuk tingkat PAUD guna mengasah kreativitas anak sejak dini. - PBB bagi Linmas: Melatih kedisiplinan, ketangkasan, dan kekompakan satuan perlindungan masyarakat. - Permainan Tradisional & Kreatif (Fun Games): - Jalan dengan balon - Memasukkan pensil ke botol - Estafet sarung - jalan Toklek - Estafet kelereng - Lomba foto pose terunik dan terkreatif Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh perwakilan dari semua instansi serta elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Donorojo, menciptakan suasana keakraban antar-instansi.

sosialissi caping pkk
Desa Dongos, Kec. Kedung

sosialissi caping pkk

#PKK

mengikuti sosialisasi cping pkk.yang bertempat di balai desa bugel. pada hari rabu tanggal 12 agustus 2026. yang diikuti oleh satu orang dari pokja 1. adapun isi materinya yaitu kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupten jepara menyuruh tiap desa untuk mengambil 1 kader pkk untuk melaksanakan kegiatan caping pkk(cepat melayani administrasi kependudukan ).

pertemuan rutin PKK desa
Desa Pulodarat, Kec. Pecangaan

pertemuan rutin PKK desa

#PKK

Kegiatan PKK kali ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh mahasiswa KKN dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara yang memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan kepada ibu-ibu PKK. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa KKN UNISNU mengajarkan pelatihan cara membuat buket yang kreatif dan menarik. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai bahan-bahan yang diperlukan, teknik merangkai bunga dan hiasan, hingga cara mengemas buket agar terlihat rapi dan menarik. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan dan kreativitas anggota PKK, tetapi juga membuka wawasan mengenai peluang usaha dari hasil kerajinan tangan. Diharapkan keterampilan membuat buket tersebut dapat terus dikembangkan dan menjadi salah satu kegiatan produktif yang dapat memberikan manfaat serta peluang tambahan penghasilan bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan suasana yang hangat, menyenangkan, dan penuh kebersamaan antara anggota PKK dan mahasiswa KKN UNISNU.

Hari Pertama : Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Daerah TP PKK Provinsi Jawa Tengah Angkatan VI
Kecamatan Pecangaan

Hari Pertama : Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Daerah TP PKK Provinsi Jawa Tengah Angkatan VI

#PKK

Hari ini menjadi pembuka dari rangkaian kegiatan Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Daerah TP PKK Provinsi Jawa Tengah Angkatan VI yang berlangsung selama 3 hari. Pada hari pertama ini, para peserta mendapatkan pembekalan materi dasar hukum, pemetaan isu, serta penguatan peran paralegal di tingkat daerah. Dihadiri oleh kader-kader pilihan, semangat belajar dan komitmen untuk mendampingi serta melindungi masyarakat sangat terasa sejak pembukaan acara. Semoga ilmu yang didapat selama 3 hari ke depan dapat menjadi bekal berharga untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Jawa Tengah!

Pelatihan Membatik Shibori Pokja II TP PKK Desa Pecangaan Wetan
Desa Pecangaan Wetan, Kec. Pecangaan

Pelatihan Membatik Shibori Pokja II TP PKK Desa Pecangaan Wetan

#PKK

Pelatihan Batik Shibori menjadi wadah untuk mengembangkan kreativitas, keterampilan, dan semangat berkarya. Dengan teknik sederhana namun penuh keindahan, setiap peserta dapat menciptakan motif dan warna yang unik. Batik shibori merupakan seni pewarnaan kain tradisional asal Jepang yang mengandalkan teknik melipat, mengikat, menekan, atau menjepit kain sebelum dicelupkan ke dalam cairan pewarna. Di Indonesia, teknik ini sering disamakan dengan batik jumputan atau tie-dye karena menghasilkan corak unik tanpa menggunakan lilin malam seperti batik pada umumnya. Pokja II TP PKK Desa Pecangaan Wetan mengadakan pelatihan batik shibori agar anggota PKK Desa dapat berkarya dengan penuh kreativitas, mencintai budaya, dan menjadikan Batik Shibori sebagai peluang untuk terus berkembang.

Memahami Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia
Desa Tegalsambi, Kec. Tahunan

Memahami Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia

#PKK

Materi 4: Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia disampaikan oleh Helen Intania S., S.H., M.H. Materi ini memberikan pemahaman mengenai tahapan dan prosedur hukum, baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata, sehingga peserta dapat memahami proses hukum secara lebih terstruktur. Dalam alur hukum pidana, proses diawali dari adanya pelaku dan korban, kemudian korban dapat memperoleh pendampingan dari paralegal sebelum melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya dilakukan proses penyidikan oleh kepolisian. Dalam proses tersebut, korban juga dapat memperoleh informasi mengenai restitusi sebagai bentuk pemulihan atas kerugian yang dialami. Setelah proses penyidikan selesai, perkara dapat dilimpahkan kepada jaksa untuk dilakukan penuntutan. Selanjutnya perkara memasuki tahap pemeriksaan dan persidangan, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi dan hakim. Tahapan tersebut kemudian berakhir pada putusan hakim yang selanjutnya dilaksanakan melalui proses eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, dalam alur hukum perdata, proses diawali dengan persiapan perkara dan pembuatan gugatan, kemudian gugatan didaftarkan ke pengadilan. Setelah itu dilaksanakan sidang pertama yang dilanjutkan dengan proses mediasi untuk mengupayakan penyelesaian perkara secara damai. Apabila perkara tidak selesai melalui mediasi, proses dilanjutkan dengan tahap jawab-menjawab, yang dapat meliputi gugatan rekonvensi, replik, dan duplik. Selanjutnya dilakukan pembuktian, pemeriksaan alat bukti, serta pemeriksaan saksi. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, para pihak dapat menyampaikan kesimpulan, kemudian perkara berakhir dengan putusan hakim. Melalui materi ini, peserta diharapkan dapat memahami alur dan tahapan sistem peradilan pidana dan perdata di Indonesia, sehingga mampu memberikan pendampingan dan informasi hukum secara lebih tepat, khususnya dalam membantu masyarakat memahami proses ketika menghadapi persoalan hukum.