Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Arsip Jejak Pengabdian

Warta Kegiatan

Menampilkan 3330 Warta PKK
Tingkat: Semua Tingkat
TP PKK Desa Tahunan Gelar Lomba Paduan Suara Antar Kelompok PKK RW Semarak HUT RI ke-81
Desa Tahunan, Kec. Tahunan

TP PKK Desa Tahunan Gelar Lomba Paduan Suara Antar Kelompok PKK RW Semarak HUT RI ke-81

#PKK

Tahunan, 12 Agustus 2026 – Tim Penggerak PKK Desa Tahunan menyelenggarakan lomba paduan suara antar kelompok PKK RW se-Desa Tahunan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Tahunan. Lomba paduan suara ini diikuti oleh perwakilan dari delapan RW yang ada di Desa Tahunan. Delapan kelompok tersebut berasal dari RW Randusari, Bendansari, Kauman, Gerjensari, Wonosari, Tendoksari, Perum GTI (Griya Tahunan Indah), dan Krajan. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT RI ke-81 sekaligus sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, kekompakan, dan kebersamaan antar kelompok PKK RW se-Desa Tahunan. Para peserta menampilkan kemampuan vokal dan kekompakan kelompok dalam membawakan lagu-lagu yang telah dipersiapkan. Suasana lomba berlangsung meriah dengan dukungan dan antusiasme dari para peserta serta warga yang hadir. Selain menjadi ajang kompetisi, lomba paduan suara juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan gotong royong di tengah masyarakat. Kekompakan dalam bernyanyi menjadi gambaran semangat kebersamaan seluruh kader PKK dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan. Pengumuman hasil lomba dan penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada puncak acara peringatan HUT RI ke-81 Desa Tahunan pada Minggu, 16 Agustus 2026. Melalui kegiatan ini, TP PKK Desa Tahunan berharap semangat kebersamaan dan persatuan antarwarga semakin kuat. Kegiatan paduan suara juga menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif PKK dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mempererat hubungan antarkelompok PKK di Desa Tahunan.

PELATIHAN PARALEGAL BAGI KADER PKK TAHUN 2026 ANGKATAN VI SE-KARESIDENAN PATI
Desa Lebak, Kec. Pakis Aji

PELATIHAN PARALEGAL BAGI KADER PKK TAHUN 2026 ANGKATAN VI SE-KARESIDENAN PATI

#PKK

Pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, Kader TP PKK Desa Lebak mewakili TP PKK Kecamatan Pakis Aji, Ny. Annisa Nasihatul Hana, mengikuti kegiatan Pelatihan Paralegal bagi Kader PKK Tahun 2026 Angkatan VI se-Karesidenan Pati. Kegiatan pelatihan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Kantor Balatkop (Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) Provinsi Jawa Tengah, Ruang Teratai, Jalan Berdikari Raya Nomor 9, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Pelatihan tersebut diikuti oleh kader PKK dari wilayah se-Karesidenan Pati yang meliputi Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Kudus. Kegiatan ini menjadi sarana peningkatan kapasitas kader PKK dalam memahami peran pendampingan awal di bidang hukum dan perlindungan masyarakat. Materi pertama dalam kegiatan pelatihan adalah “Peran Paralegal Kader PKK” yang disampaikan oleh Ibu Khaerudin, Kader PKK Pokja I. Materi memberikan pemahaman mengenai pengertian paralegal, peran kader paralegal, prinsip pendampingan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan kader ketika menghadapi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendampingan. Dalam materi disampaikan bahwa paralegal adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan di bidang hukum. Kader paralegal diharapkan mampu memberikan informasi awal dan membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan yang sesuai, dengan tetap memperhatikan hak, keselamatan, dan kebutuhan pihak yang didampingi. Peran kader paralegal yang disampaikan dalam pelatihan meliputi memberikan informasi awal, mendampingi proses akses layanan, mendokumentasikan kebutuhan, serta menjaga keterhubungan. Peran tersebut menempatkan kader sebagai penghubung awal antara masyarakat yang membutuhkan bantuan dengan layanan atau lembaga yang berwenang. Dalam pelatihan juga dijelaskan mengenai tujuh prinsip pendampingan, yaitu keselamatan, kerahasiaan, persetujuan, terintegrasi, aksesibilitas, sensitif terhadap anak, dan tidak menyalahkan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi dasar penting agar pendampingan dapat dilakukan secara aman, menghargai martabat, serta memperhatikan kepentingan pihak yang membutuhkan bantuan. Prinsip keselamatan menjadi hal utama dalam setiap proses pendampingan. Kader perlu memastikan bahwa kondisi dan tindakan yang dilakukan tidak menambah risiko bagi korban atau pihak yang sedang membutuhkan pertolongan. Ketika seseorang menceritakan permasalahan yang dialaminya, kader perlu memberikan respons awal dengan cara mendengarkan, melakukan validasi, mengecek keselamatan, dan melakukan identifikasi. Kader diharapkan tidak terburu-buru memberikan penilaian, melainkan terlebih dahulu memahami kondisi dan kebutuhan orang yang bercerita. Pelatihan juga memberikan pemahaman mengenai alur fasilitasi, yang dimulai dari temuan atau pengaduan, dilanjutkan dengan asesmen awal terkait keselamatan, ketakutan, dan kebutuhan, kemudian persetujuan serta rencana rujukan, pendampingan akses layanan, dan monitoring tindak lanjut. Dalam menjalankan tugasnya, kader paralegal perlu memahami dan membangun jejaring layanan. Jejaring tersebut meliputi UPTD PPA atau layanan perempuan dan anak, fasilitas kesehatan, kepolisian, advokat, Dinsospermasdes, serta psikolog. Jejaring layanan diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh bantuan sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing lembaga. Materi pelatihan juga menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang tepat ketika memberikan pendampingan. Kader dianjurkan menggunakan ungkapan seperti “Terima kasih sudah mau bercerita”, “Apa yang Anda butuhkan saat ini?”, “Kita bisa mencari pilihan bantuan yang paling aman”, “Anda berhak mendapatkan pertolongan”, serta menjelaskan pilihan bantuan dengan tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak pihak yang didampingi. Sebaliknya, kader perlu menghindari ucapan yang dapat menyalahkan atau membuat korban merasa semakin tertekan. Beberapa contoh ucapan yang harus dihindari antara lain “Kenapa tidak dari dulu melapor?”, “Pasti ada salah Anda juga”, dan “Demi anak, lebih baik berdamai saja.” Kader perlu menjaga sikap empati, tidak menghakimi, dan memberikan ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahannya. Dari materi yang disampaikan, kader PKK diharapkan mampu menjadi sosok yang dekat, peduli, dan terhubung dengan masyarakat. Kedekatan kader dengan lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi modal penting dalam mengenali kebutuhan, memberikan informasi awal, serta menghubungkan masyarakat dengan layanan yang tepat. Keikutsertaan Ny. Annisa Nasihatul Hana dalam pelatihan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan peran sebagai kader TP PKK Kecamatan Pakis Aji. Pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam memberikan informasi dan pendampingan awal kepada masyarakat sesuai dengan kapasitas dan kewenangan kader. Kegiatan pelatihan juga memberikan kesempatan kepada kader dari berbagai kabupaten untuk bertukar pengalaman dan memperluas wawasan mengenai peran kader dalam pendampingan masyarakat. Kebersamaan antar-kader diharapkan dapat memperkuat jejaring dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing. Materi yang diberikan memiliki keterkaitan dengan upaya pemberdayaan dan perlindungan keluarga. Kader PKK diharapkan dapat berperan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, peduli, dan mampu memberikan dukungan kepada anggota keluarga maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan. Selama mengikuti kegiatan, Ny. Annisa Nasihatul Hana mengikuti materi dengan baik dan memperoleh berbagai pengetahuan mengenai dasar-dasar peran paralegal kader PKK. Materi tersebut dapat menjadi bahan untuk diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan TP PKK di Kecamatan Pakis Aji, khususnya dalam hal pemberian informasi awal dan penghubungan dengan layanan yang sesuai. Secara keseluruhan, kegiatan Pelatihan Paralegal bagi Kader PKK Tahun 2026 Angkatan VI se-Karesidenan Pati berlangsung dengan baik dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kapasitas kader. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat peran kader PKK sebagai penghubung masyarakat dengan layanan yang dibutuhkan, dengan tetap menjunjung keselamatan, kerahasiaan, persetujuan, serta hak setiap individu.

Posyandu Flamboyan 5
Desa Pulodarat, Kec. Pecangaan

Posyandu Flamboyan 5

#PKK

Pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Posyandu Pos 5 yang bertempat di rumah Ibu Istikharoh. Kegiatan Posyandu ini diikuti oleh masyarakat dari wilayah RT 08, RT 11, RT 19, dan RT 21. Kegiatan Posyandu dimulai dengan pendaftaran dan pencatatan peserta, dilanjutkan dengan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi/panjang badan serta pemeriksaan kesehatan sesuai kelompok usia. Kegiatan juga mencakup pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi serta balita, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat sesuai sasaran Posyandu. Selain pelayanan kesehatan, kegiatan Posyandu juga menjadi sarana edukasi dan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga pola hidup bersih dan sehat, memenuhi kebutuhan gizi keluarga, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat dari RT 08, RT 11, RT 19, dan RT 21 terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Diharapkan melalui kegiatan Posyandu ini, kesehatan masyarakat dapat terus dipantau dan ditingkatkan, khususnya kesehatan ibu, bayi, balita, serta seluruh anggota keluarga.

Rapat koordinasi dan pembinaan PKK Desa Kedungcino Bulan Agustus 2026
Desa Kedungcino, Kec. Jepara

Rapat koordinasi dan pembinaan PKK Desa Kedungcino Bulan Agustus 2026

#PKK

URAIAN KEGIATAN RAKOR PKK BULAN AGUSTUS 2026 Hari/Tanggal: Rabu, 12 Agustus 2026 Tempat: Balai Desa Kedungcino Peserta: 33 anggota PKK Desa Kedungcino Kegiatan: Rapat Koordinasi (Rakor) PKK Bulan Agustus 2026 Uraian Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) PKK Desa Kedungcino bulan Agustus 2026 dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2026, bertempat di Balai Desa Kedungcino. Kegiatan diikuti oleh 33 anggota PKK dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat. Rakor diawali dengan penyampaian ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sebagai bentuk rasa syukur dan semangat kebersamaan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI. Materi selanjutnya membahas tentang pentingnya menjaga kesehatan, baik kesehatan diri, keluarga maupun masyarakat. Disampaikan pula pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam rangka menjaga kesehatan lingkungan, peserta diberikan pemahaman mengenai pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Anggota PKK diimbau untuk secara rutin melakukan kegiatan 3M Plus, menjaga kebersihan tempat tinggal, serta memastikan tidak terdapat tempat yang dapat menjadi sarang berkembang biaknya nyamuk. Selain itu, dibahas mengenai kebersihan lingkungan sebagai salah satu upaya menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari berbagai sumber penyakit. Kebersihan lingkungan diharapkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Desa Kedungcino. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan rencana kegiatan PKK Desa Kedungcino selama bulan Agustus 2026, antara lain: 1. Peningkatan layanan Perpustakaan Desa, sebagai upaya meningkatkan minat baca dan pemanfaatan perpustakaan oleh masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga. 2. Pelatihan pemanfaatan botol sampah, sebagai bentuk edukasi dan kreativitas dalam memanfaatkan barang bekas sekaligus mendukung pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Melalui kegiatan Rakor PKK ini diharapkan seluruh anggota dapat meningkatkan koordinasi, kepedulian terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan, serta berperan aktif dalam menyukseskan berbagai kegiatan PKK Desa Kedungcino. Kegiatan Rakor PKK bulan Agustus 2026 ditutup dengan penyampaian kesepakatan dan rencana tindak lanjut kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Agustus.

Kegiatan Persiapan Malam Tirakatan dan Upacara Kemerdekaan RI ke-81
Kecamatan Pakis Aji

Kegiatan Persiapan Malam Tirakatan dan Upacara Kemerdekaan RI ke-81

#PKK

Kegiatan Persiapan Malam Tirakatan dan Upacara Kemerdekaan RI ke-81. ada hari Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB, Ketua TP PKK Kecamatan Pakis Aji, Ny. Menik Jumiati Muhammad Shodiq, mengikuti kegiatan Persiapan Malam Tirakatan dan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Pakis Aji. Kegiatan tersebut diikuti bersama Camat Pakis Aji dan Panitia 17 Kecamatan Pakis Aji sebagai bagian dari persiapan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kecamatan Pakis Aji bersama Camat dan Panitia 17 melakukan koordinasi terkait berbagai persiapan yang diperlukan agar seluruh rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan rencana. Pembahasan meliputi kesiapan pelaksanaan malam tirakatan sebagai salah satu bentuk penghormatan dan ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa. Selain itu, dilakukan pula persiapan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk koordinasi teknis dan pembagian tugas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Ketua TP PKK Kecamatan Pakis Aji dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara TP PKK Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Pakis Aji, dan Panitia 17 dalam menyukseskan rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI. Melalui koordinasi dan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan malam tirakatan dan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Pakis Aji dapat berlangsung dengan khidmat, tertib, lancar, dan penuh semangat nasionalisme, serta semakin mempererat kebersamaan seluruh masyarakat Kecamatan Pakis Aji.

Menguatkan Kapasitas Kader melalui Pelatihan Paralegal Penggerak RPPA
Kecamatan Mlonggo

Menguatkan Kapasitas Kader melalui Pelatihan Paralegal Penggerak RPPA

#PKK

Komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu didukung dengan pengetahuan, keterampilan, serta kapasitas kader yang memadai. Salah satu upaya penguatan tersebut dilakukan melalui Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Daerah TP PKK Provinsi Jawa Tengah Angkatan VI. Kegiatan pelatihan ini menjadi ruang pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat. Melalui pembekalan paralegal, diharapkan kader mampu berperan lebih optimal dalam memberikan pendampingan, membantu mengenali permasalahan, serta mengarahkan masyarakat pada layanan yang tepat. Penguatan kapasitas kader ini menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. Bersama memperkuat kepedulian, meningkatkan kapasitas, dan mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang lebih baik.