Pengangkutan sampah residu
Rabu 7 Oktober 2026 bertempat di depan TPS 3R Desa jugo, kecamatan Donorojo kabupaten Jepara,telah di laksanakan kegiatan pengambilan sampah residu oleh Dinas Lingkungan Hidup(DLH) kabupaten Jepara. Sesuai bukti foto timestamp, pengambilan sampah di lakukan pagi hari oleh 3 orang petugas DLH menggunakan 1 unit Dump truck DLH kabupaten Jepara yang berwarna hijau orange dengan tulisan DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN JEPARA TA 2019. Sampah residu yang di angkut adalah hasil pemilahan sampah rumah tangga warga Desa jugo selama 1 Minggu. Sampah telah di kemas dalam plastik kresek dan karung seperti terlihat dalam foto.