TP PKK Kecamatan Mlonggo Dampingi Registrasi IKD dan Akun Perlinsos Kamituwo Desa Karanggondang
Pada Selasa, 27 Oktober 2026, Pengurus TP PKK Kecamatan Mlonggo melaksanakan kegiatan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan akun Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi Kamituwo Desa Karanggondang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Mlonggo sebagai bagian dari upaya mendukung pemanfaatan layanan administrasi dan pendataan sosial berbasis digital.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu proses registrasi IKD dan akun Perlinsos sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan layanan digital dalam administrasi kependudukan dan perlindungan sosial. Tujuan kegiatan ini adalah mendukung tertib administrasi serta memudahkan akses terhadap layanan digital yang dibutuhkan masyarakat.
Sasaran yang ingin dicapai adalah terselesaikannya proses registrasi IKD dan akun Perlinsos bagi Kamituwo Desa Karanggondang serta meningkatnya kesiapan aparatur desa dalam memanfaatkan layanan digital. Sebagai tindak lanjut, diharapkan proses registrasi dan pemanfaatan layanan digital dapat terus didukung dan disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mlonggo.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Kecamatan Mlonggo turut mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital yang lebih tertib, mudah, dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan di tingkat desa.