Pemetaan Perijinan UMKM Platar
Pada taggal 8 oktober 2026 Pemetaan Legalitas UMKM Platar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi legalitas usaha para pelaku UMKM, mengetahui jenis perizinan yang telah dimiliki, serta mendata kebutuhan perizinan yang perlu dilengkapi untuk mendukung pengembangan usaha.
Hasil Kegiatan:
1. Teridentifikasinya data pelaku UMKM di Desa Platar beserta status legalitas usahanya.
2. Diketahuinya jenis perizinan usaha yang telah dimiliki dan yang masih perlu dilengkapi.
3. Terpetakannya kebutuhan pendampingan perizinan bagi pelaku UMKM.
4. Tersedianya data awal sebagai dasar pembinaan dan fasilitasi legalitas usaha guna meningkatkan daya saing serta keberlanjutan UMKM Desa Platar.