Smart Kartini Logo Smart Kartini
SINKRONISASI STRATEGI WAJIB BELAJAR 7 TAHUN PRA SD yang di selenggarakan oleh Disdikpora Kabupaten Jepara
06 July 2026 Kecamatan Keling

SINKRONISASI STRATEGI WAJIB BELAJAR 7 TAHUN PRA SD yang di selenggarakan oleh Disdikpora Kabupaten Jepara

#Bunda PAUD
kecamatan keling
Kontributor kecamatan keling TP PKK Kecamatan Keling

Ibu Camat, Ny. Ririn Lulut Andi Ariyanto, sebagai Bunda PAUD Kecamatan Keling, menghadiri undangan Sinkronisasi Strategi Wajib Belajar 7 Tahun Pra SD. Pada Hari Senin Tanggal : 6 Juli 2026 Pukul : 07.30 WIB sd selesai yang bertempat di Pendopo Kartini Jepara. Hadir bersama Bunda PAUD, Ketua PP PAUD, Ketua IGTKI dan Ketua HIMPAUIDI Kecamatan Keling. Kegiatan dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Jepara Ibu Laila Saidah Witiarso. Bahwa Sinkronisasi wajib belajar prasekolah (1 Tahun Pra-SD) difokuskan pada tiga pilar utama: perluasan akses pembangunan inklusif, peningkatan mutu melalui akreditasi dan pembelajaran holistik integratif, serta tata kelola berbasis dukungan anggaran dan regulasi daerah. Kebijakan ini dirancang untuk membentuk fondasi karakter dan kemampuan motorik anak sebelum masuk sekolah dasar. Dan Untuk menyukseskan implementasi program tersebut, dijalankan melalui langkah-langkah konkret berikut :

1 Perluasan Akses & Inklusi: Menjamin seluruh anak usia 5–6 tahun mendapatkan layanan prasekolah

2 Peningkatan Mutu PAUD Holistik Integratif (PAUD HI): Memastikan hak dasar anak terpenuhi secara menyeluruh

3 Peningkatan Tata Kelola: Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah

Pemerintah Kabupaten Jepara terus melakukan revitalisasi satuan pendidikan prasekolah agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak.

Galeri Foto