Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Peserta Didik
Bunda PAUD Kabupaten Jepara bersama Bunda PAUD Kecamatan Mlonggo melaksanakan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara kepada peserta didik KB-TK Tarbiyatul Athfal 06 Desa Sinanggul. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bunda PAUD dan Disdukcapil dalam mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak sejak usia dini.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan hak identitas anak sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum dan administrasi kependudukan. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), memberikan kemudahan akses terhadap berbagai layanan publik, serta meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya dokumen kependudukan bagi anak.
Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya kepemilikan KIA bagi anak-anak di Kecamatan Mlonggo sehingga seluruh anak memiliki identitas kependudukan yang sah sejak usia dini. Sebagai tindak lanjut, Bunda PAUD Kecamatan Mlonggo akan terus berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Jepara, pemerintah desa, dan satuan pendidikan dalam mendukung percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi seluruh anak di wilayah Kecamatan Mlonggo.