TP Posyandu Kecamatan Mlonggo Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pemberian Nomor Registrasi Posyandu
Pada Senin, 28 September 2026, Ketua TP Posyandu Kecamatan Mlonggo ibu Ernawati Sofuan bersama Sekretaris TP PKK Kecamatan Mlonggo ibu Restiana mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5-1935 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Nomor Registrasi Posyandu. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperoleh informasi dan pemahaman mengenai ketentuan pemberian nomor registrasi Posyandu.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus terkait tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kesiapan pengurus dalam mendukung tertib administrasi serta pendataan Posyandu di wilayah Kecamatan Mlonggo.
Sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya pemahaman yang sama mengenai mekanisme pemberian nomor registrasi Posyandu serta tertibnya administrasi dan pendataan Posyandu. Sebagai tindak lanjut, informasi yang diperoleh melalui sosialisasi ini dapat menjadi bahan koordinasi dan pembinaan kepada pihak terkait dalam pelaksanaan registrasi Posyandu di Kecamatan Mlonggo.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan administrasi Posyandu semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga pemahaman yang diperoleh dapat mendukung penguatan tata kelola Posyandu serta meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu bagi masyarakat Kecamatan Mlonggo.