Tim KKN-PPM UGM Jepara Bhavana Perkuat Legalitas dan Branding UMKM Rengginang Hj. Teni
Pada Tanggal 28 Juli 2026, Tim KKN-PPM Universitas Gadjah Mada Jepara Bhavana melaksanakan program pendampingan penguatan legalitas usaha dan branding bagi pelaku UMKM di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Salah satunya adalah UMKM Rengginang Hj. Teni. Kegiatan ini dilaksanakan dengan didampingi oleh Ibu Kamituwo sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program yang dilaksanakan meliputi pendampingan pengurusan dan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT), pemasangan banner usaha sebagai media promosi, serta pemasangan plang identitas UMKM. Salah satu UMKM yang memperoleh pendampingan dalam kegiatan ini adalah UMKM Rengginang Hj. Teni. Melalui program tersebut, Tim KKN-PPM UGM Jepara Bhavana berupaya mendorong terwujudnya UMKM yang memiliki legalitas usaha lengkap, identitas usaha yang kuat, serta kesiapan untuk berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu pelaku UMKM, khususnya UMKM di Desa Karanggondang, dalam memenuhi aspek legalitas usaha sekaligus memperkuat identitas dan citra usahanya. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha melalui kepemilikan NIB dan SPP-PIRT, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kualitas produk yang dipasarkan, memperluas akses terhadap peluang kemitraan maupun program pemberdayaan pemerintah, serta memperkuat strategi promosi melalui pemasangan banner dan plang usaha yang informatif, menarik, dan mudah dikenali oleh masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas usaha dan branding sebagai faktor pendukung dalam meningkatkan nilai tambah produk serta daya saing di tengah perkembangan pasar yang semakin kompetitif.
Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatnya jumlah pelaku UMKM di Desa Karanggondang yang memiliki legalitas usaha lengkap, identitas usaha yang profesional, dan kemampuan untuk mengembangkan usahanya secara mandiri serta berkelanjutan. Dengan adanya NIB, SPP-PIRT, banner usaha, dan plang identitas, diharapkan pelaku UMKM semakin mudah memperkenalkan produknya kepada masyarakat, memperluas jangkauan pemasaran, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memanfaatkan berbagai peluang kerja sama dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta. Sebagai tindak lanjut, Tim KKN-PPM UGM Jepara Bhavana merencanakan pendampingan lanjutan berupa penguatan strategi pemasaran, peningkatan kualitas produk dan kemasan, pengembangan branding, optimalisasi pemanfaatan media digital sebagai sarana promosi, serta pemanfaatan legalitas usaha sebagai dasar dalam mengembangkan jaringan usaha dan memperluas akses pasar.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaku UMKM di Desa Karanggondang semakin terdorong untuk mengembangkan usahanya secara profesional, inovatif, dan berdaya saing sehingga mampu meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Tim KKN-PPM Universitas Gadjah Mada, Pemerintah Desa Karanggondang, Tim Penggerak PKK Desa Karanggondang, dan para pelaku UMKM dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Dengan legalitas usaha yang semakin lengkap, identitas usaha yang semakin kuat, serta dukungan berbagai pihak, diharapkan produk-produk unggulan Desa Karanggondang semakin dikenal oleh masyarakat luas, mampu menjangkau pasar yang lebih luas, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.