Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Sosialisasi Tata Cara Pemberian Nomor Registrasi Pos Pelayanan Terpadu Melalui Zoom Meet
28 September 2026 Desa Kaligarang, Kec. Keling

Sosialisasi Tata Cara Pemberian Nomor Registrasi Pos Pelayanan Terpadu Melalui Zoom Meet

#posyandu
DESA KALIGARANG
Kontributor DESA KALIGARANG TP PKK Desa Kaligarang, Kec. Keling

Pada hari Senin, 28 September 2026, telah dilaksanakan Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5-1935 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Nomor Registrasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meet oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), camat, kepala desa, serta operator desa dan kelurahan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu sebagai upaya penataan data dan penguatan kelembagaan Posyandu dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi terkait kebijakan terbaru, mekanisme registrasi Posyandu, serta peran pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Diharapkan hasil sosialisasi ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendataan dan pengelolaan Posyandu secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semoga dengan adanya regulasi dan sistem registrasi yang terstruktur, keberadaan Posyandu dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan keluarga di tingkat desa dan kelurahan.

#Posyandu #SosialisasiKepmendagri #DitjenBinaPemdes #KemendagriRI #PosyanduTerintegrasi #PemberdayaanMasyarakat #DesaKaligarang #PelayananKesehatan #IndonesiaSehat

Galeri Foto