Sosialisasi Posyandu 6 SPM TP.Posyandu tingkat kec.Welahan pada tanggal 16 Juli 2026
Sosialisasi Posyandu 6 SPM TP.Posyandu tingkat kec.Welahan pada tanggal 16 Juli 2026
Sosialisasi Posyandu 6 SPM ( Standar Pelayanan Minimal ) bagi TP.PKK dan Kader bertujuan untuk mentransformasi Posyandu menjadi pusat layanan dasar terpadu tingkat desa. Kebijakan ini didasarkan pada Permendagri No.13 tahun 2024 dan mencakup layanan di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum perumahan rakyat,serta trantibum linmas.
Fokus Utama Sosialisasi 6 Bidang SPM
1. Kesehatan
Pelayanan kesehatan dasar yang mencakup kesehatan ibu dan anak (KIA), imunisasi, pemantauan tumbuh kembang balita,serta layanan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk seluruh siklus hidup.
2. Pendidikan
Mendukung deteksi tumbuh kembang dan memberikan penyuluhan terkait layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
3. Sosial
Pemberian layanan psikososial, edukasi kesehatan mental,serta pendataan dan perlindungan untuk kelompok rentan seperti lansia, dan penyandang disabilitas.
4. Pekerjaan Umum
Fasilitas pelaporan dan identifikasi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat di tingkat desa/kelurahan
5. Perumahan Rakyat
Membantu pemerintah dalam melakukan identifikasi dan pendataan terkait penyediaan serta rehabilitasi rumah yang tidak layak huni bagi warga.
6. Ketrenteraman , Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
Penyuluhan , Komunikasi, Informasi dan Edukasi ( KIE ) untuk menciptakan lingkungn desa yang aman , tertib, dan tanggap bencana.