Sosialisasi Posyandu 6 SPM TP Posyandu Tingkat Kecamatan Welahan Tahun 2026
Pada Kamis, 16 Juli 2026, Tim Pembina Posyandu Kecamatan Welahan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Pendopo Kecamatan Welahan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan Tim Pembina Posyandu Desa dalam mengimplementasikan transformasi Posyandu sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Welahan, Ny. Listari Suhadi, Camat Welahan, Suhadi, S.KM., M.M.Kes., Ketua Tim Pembina Posyandu Desa se-Kecamatan Welahan beserta Bidan Desa, serta narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara. Dalam sambutannya, Camat Welahan menyampaikan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih terpadu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Oleh karena itu, sinergi antara Tim Pembina Posyandu, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Jalannya kegiatan dipandu oleh Kasi Sosial dan Lingkungan Hidup Kecamatan Welahan, Farida Istiyani, S.Ag., M.M., yang memoderatori jalannya sosialisasi secara interaktif dan komunikatif.
Pada sesi materi, narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara memaparkan kebijakan transformasi Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menegaskan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan ruang lingkup pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Selain menjelaskan tugas dan fungsi Tim Pembina Posyandu pada setiap jenjang, narasumber juga menyampaikan mekanisme pelaksanaan layanan pada masing-masing bidang SPM, tata cara registrasi Posyandu, penguatan perencanaan pembangunan desa melalui Musrenbang, sumber pendanaan Posyandu, serta berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mendukung implementasi Posyandu 6 SPM. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu Desa bersama Bidan Desa mampu mengoptimalkan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terpadu, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Welahan.