Sosialisasi perlindungan keluarga dr tindakan trafficing
Sosialisasi Perlindungan Keluarga dari Tindakan Trafikking Digelar di Balai Desa Teluk Awur
Teluk Awur, 7 Juli 2026 – TP PKK Desa Teluk Awur bekerja sama dengan Pemerintah Desa Teluk Awur menggelar Sosialisasi Perlindungan Keluarga dari Tindakan Trafikking. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Teluk Awur, Selasa 7 Juli 2026, mulai pukul 15.30 WIB sampai selesai.
Sosialisasi dihadiri pengurus TP PKK, kader, perangkat desa, dan perwakilan warga RT. Narasumber dari kecamatan dan pendamping desa menyampaikan materi tentang pengertian trafikking, modus operandi, serta dampak yang ditimbulkan bagi korban dan keluarga.
Dalam pemaparannya, narasumber mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar kota maupun luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada calo atau agen tenaga kerja ilegal, serta selalu melapor dan mengurus dokumen melalui jalur resmi di desa dan dinas terkait.
Trafikking bisa terjadi pada siapa saja, terutama perempuan dan anak. Ciri-cirinya mulai dari janji gaji besar, penahanan dokumen, hingga isolasi korban. Peran keluarga dan tetangga sangat penting untuk saling mengawasi dan memberi informasi, ujar salah satu narasumber.
Ketua TP PKK Desa Teluk Awur menyampaikan kegiatan ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga. PKK sebagai garda terdepan di tingkat RT dan RW harus mampu memberikan edukasi agar warga tidak menjadi korban. Lindungi anak dan perempuan kita dengan informasi yang benar, katanya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembagian leaflet berisi nomor pengaduan serta langkah pelaporan jika menemukan indikasi trafikking. Peserta menyambut baik sosialisasi ini dan berharap dapat ditindaklanjuti dengan penyuluhan rutin di tingkat dusun.