Sosialisasi Penyuluhan Perundang-undangan dan Jaga Desa Oleh Kejaksaan Negeri Jepara
Kejaksaan Negeri Jepara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Perundang-undangan dan Jaga Desa yang bertempat di Balai Desa Senenan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua TP. PKK Desa Senenan hadir bersama Ketua Pokja I TP. PKK Desa Senenan sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum serta penguatan kesadaran masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai aspek hukum dan pentingnya pencegahan permasalahan hukum di lingkungan desa, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.