Sosialisasi Kepmendagri tentang Tata Cara Registrasi Posyandu
Deskripsi Kegiatan
Kegiatan sosialisasi mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Tata Cara Registrasi Posyandu dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah serta pengelola Posyandu dalam melaksanakan proses registrasi Posyandu secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini disampaikan materi mengenai tata cara dan tahapan registrasi Posyandu, persyaratan serta kelengkapan data yang diperlukan, mekanisme pendataan dan pencatatan, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung tertib administrasi dan pemutakhiran data Posyandu.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme registrasi Posyandu sehingga proses pendataan dan registrasi dapat dilaksanakan secara efektif, akurat, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, kader, dan pihak terkait dalam mendukung penyelenggaraan Posyandu yang lebih tertib dan terintegrasi.