SOSIALISASI JAGA DESA OLEH KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Pada Jumat, 25 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Jepara di Desa Sinanggul.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai pentingnya pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang transparan, tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai materi dan arahan terkait pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, peningkatan tata kelola pemerintahan desa, serta pentingnya koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan desa.
Melalui kegiatan Sosialisasi Jaga Desa ini, diharapkan aparatur pemerintah Desa Sinanggul semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan desa secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat.