SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM
SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM
Selasa,14 juni 2026,melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum.
Kegiatan sosialisasi/penyuluhan Hukum bagi masyarakat kel.panggang dimakdudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada masyarakat agar mampu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan masyarakat,berbangsa dan bernegara.
Kesadaran hukum bukan hanya soal mengetahui aturan,tetapi juga tentang kemauan untuk mematuhi hukum serta menjadikannya bagian dari nilai kehidupan bermasyarakat.
Peserta juga diajak untyk memahami ketentuan hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari hari,seperti hukum pidana ringan.
Tujuannya
1.meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyararakat
2.mencegah terjadinya pelanggaran hukum,tindak pidana lainnya dilingkungan masyarakat.
3.mendorong terciptanya keamanan,ketertiban dan kerukunan masyarakat.
4.memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait hukum pidana serta aturan lainnya yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
5.membentuk masyarakat yang sadar hukum,tertib,dan bertanggung jawab.
Acara terlaksana dengan sukses dan berjalan dengan lancar.Diharapkan dari sosialisasi dan penyuluhan ini dapat bermanfaat bagi seluruh peserta yang menghadiri acara ini.