Sinkronisasi Strategi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah Dasar (SD)
Senin, 6 Juli 2026
Bunda PAUD Kecamatan Kembang bersama perwakilan PP PAUD, IGTKI, dan HIMPAUDI Kecamatan Kembang mengikuti kegiatan Sinkronisasi Strategi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah Dasar (SD) sebagai upaya menyukseskan Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD di Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan memperkuat kolaborasi antara pemangku kebijakan, organisasi profesi, dan praktisi pendidikan dalam mewujudkan proses transisi belajar yang efektif, holistik, dan menyenangkan bagi anak usia dini menuju jenjang Sekolah Dasar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat dalam mendukung implementasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra-SD sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kecamatan Kembang.