RUTINAN DAWIS MAWAR DESA NGABUL
Pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2026, Dawis Mawar Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, melaksanakan kegiatan pertemuan rutin bulanan. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB sampai selesai dan bertempat di rumah Ibu Hapiping. Pertemuan ini diikuti oleh anggota Dawis Mawar dengan penuh semangat dan kebersamaan. Acara diisi dengan penyampaian materi oleh Ibu Eny Jumiati mengenai sosialisasi PILPET Desa Ngabul yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2026. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada anggota mengenai pelaksanaan PILPET agar dapat berpartisipasi secara aktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota Dawis Mawar dapat memahami informasi yang disampaikan dan meneruskannya kepada masyarakat sekitar. Selain sebagai sarana penyampaian informasi, pertemuan rutin ini juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kekompakan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap kegiatan kemasyarakatan di Desa Ngabul.