RUTINAN DAWIS JAMBU 21 NGABUL
Pada hari Senin, tanggal 7 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan rutin Dawis Jambu 21 Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, putaran yang ke-18. Acara dimulai pukul 14.00 WIB sampai selesai dan bertempat di rumah Ibu Hidayah RT 2 RW 1 Desa Ngabul. Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan Mars PKK dan Mars Jepara secara bersama-sama. Selanjutnya dilaksanakan tahlil dan doa bersama, kemudian diteruskan dengan pembacaan Al-Barzanji yang berlangsung khidmat. Pada sesi berikutnya, kegiatan diisi dengan penyampaian kritik dan saran dari seluruh anggota Dawis Jambu 21. Sesi ini menjadi kesempatan bagi anggota untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan usulan demi meningkatkan kebersamaan serta kelancaran kegiatan Dawis. Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh keakraban. Melalui rutinan ini diharapkan silaturahmi, kekompakan, kepedulian, dan semangat gotong royong antaranggota semakin kuat dalam mendukung kegiatan kemasyarakatan di Desa Ngabul.