RITINAN DAWIS CEMARA 37 NGABUL
Pada hari Senin, tanggal 14 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan rutin Dawis Cemara 37 Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Acara dimulai pukul 14.00 WIB sampai selesai dan bertempat di rumah Ibu Umi Kholifah RT 3 RW 7 Desa Ngabul. Kegiatan dihadiri oleh 19 anggota dengan penuh semangat dan keakraban. Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan Mars PKK dan Mars Jepara secara bersama-sama. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan doa bersama, penyampaian informasi, serta pembahasan berbagai kegiatan Dawis dan kemasyarakatan. Para anggota mengikuti kegiatan dengan tertib, aktif, dan penuh kebersamaan. Rutinan Dawis ini menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kekompakan, serta membangun kepedulian antaranggota. Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan kekeluargaan semakin erat dan semangat gotong royong terus tumbuh. Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana kekeluargaan serta mendukung pemberdayaan keluarga dan masyarakat di Desa Ngabul.