Rembug Stunting
Pada hari Selasa, 15 September 2026, Pemerintah Desa Suwawal menggelar kegiatan Rembug Stunting sebagai forum musyawarah tingkat desa dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting secara terintegrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan lintas sektor tingkat desa, meliputi Petinggi Desa Suwawal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Bidan Desa, Tim Penggerak PKK Desa, Kader Kesehatan/Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta unsur pemuda dari Karang Taruna. Pertemuan ini fokus mendiskusikan analisis situasi, cakupan layanan, serta merumuskan usulan program prioritas penanganan stunting yang akan diakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa.
Maksud
Maksud diselenggarakannya Rembug Stunting Desa Suwawal adalah:
Membangun komitmen bersama dan sinergi lintas elemen masyarakat desa dalam penanganan serta pencegahan stunting.
Membahas dan mereview hasil analisis situasi konvergensi pencegahan stunting di Desa Suwawal.
Menyusun rekomendasi dan prioritas usulan intervensi stunting (baik spesifik maupun sensitif) untuk dituangkan dalam RKP Desa dan APB Desa.
Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini meliputi:
Mengidentifikasi Masalah: Mengetahui pemetaan sasaran prioritas (ibu hamil, balita, remaja putri) dan permasalahan pelayanan kesehatan di Desa Suwawal.
Merumuskan Program Intervensi: Menyepakati usulan kegiatan pencegahan stunting, seperti pemberian makanan tambahan (PMT), edukasi gizi, pembinaan kader, hingga perbaikan sanitasi.
Penguatan Sinergitas: Memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa, tenaga kesehatan (Bidan Desa), kader lapangan, organisasi perempuan (PKK), dan pemuda (Karang Taruna).
Integrasi Anggaran: Memastikan program pencegahan stunting mendapatkan alokasi dukungan anggaran yang tepat sasaran dari Dana Desa.