Rapat “Advokasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Tahun 2026”
Ketua Pelaksana Harian Posyandu Kecamatan Pakis Aji ibu Yulaekah menghadiri rapat “Advokasi Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Dalam Pengelolaan Posyandu Bidang Kesehatan Tahun 2026” Pada hari Kamis tanggal 25 Juni, waktu 07.30 WIB s.d. selesaitempat Lucca Ballroom Eat and Meet Restaurant (Jl. Lucca Nomor 1 RT 08/RW 03 Jepara)
OPTIMALISASI KINERJA TIM PEMBINA POSYANDU KABUPATEN JEPARA oleh KEPALA DINSOSPERMASDES KAB.JEPARA MUH. ALI, S.Kep, NS,MMKes menerangkan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Jepara memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan Posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat yang mendukung pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Keberhasilan penyelenggaraan Posyandu tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan memerlukan sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, serta masyarakat.
Hingga tahun 2026, Kabupaten Jepara telah menunjukkan capaian yang baik dengan 1.029 Posyandu atau 91% dari total Posyandu yang telah memiliki SK Posyandu 6 SPM. Berbagai program pendampingan, pembinaan, peningkatan kapasitas kader, koordinasi lintas sektor, serta dukungan pendanaan dari berbagai sumber telah dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan dan kualitas layanan Posyandu.
Optimalisasi kinerja Tim Pembina Posyandu diwujudkan melalui perencanaan kerja yang terintegrasi, dukungan program dari OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing, pembinaan berkelanjutan, serta penguatan kapasitas kader dan kelembagaan Posyandu. Dengan langkah tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih aktif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang berkesinambungan, Posyandu tidak hanya berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan sosial, ketahanan keluarga, kualitas lingkungan, serta pembangunan masyarakat yang berdaya dan sejahtera menuju terwujudnya Kabupaten Jepara yang lebih maju dan berkelanjutan.
SINERGI POSYANDU 6 SPM DALAM STRATEGI PENGUATAN POSYANDU ILP oleh KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEPARA HADI SARWOKO,S.KM,S.Kep,MM.Kes,MM menjelaskan [14.25, 25/6/2026] Menik Jumiati: Sinergi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penguatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan. Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa tidak lagi berfokus pada pelayanan kesehatan semata, tetapi juga mengintegrasikan bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial dalam satu wadah pelayanan masyarakat.
Keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM memerlukan sinergi yang kuat antar jenjang pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan seperti perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, BUMN, BUMD, dan masyarakat. Sinergi tersebut harus diwujudkan melalui perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi yang terintegrasi serta didukung oleh kebijakan, pendanaan, dan penguatan kelembagaan yang berkelanjutan.
Penguatan Posyandu ILP juga membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kader Posyandu, dukungan operasional, serta pendanaan yang memadai dari berbagai sumber. Dengan dukungan tersebut, Posyandu mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada setiap siklus kehidupan.
Pada akhirnya, sinergi Posyandu 6 SPM dan Posyandu ILP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dasar, mempercepat deteksi dan penanganan masalah kesehatan maupun sosial, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mendukung pencapaian indikator pembangunan daerah. Melalui kolaborasi lintas sektor yang berkesinambungan, Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat yang berperan penting dalam mewujudkan keluarga sehat, sejahtera, mandiri, dan berkualitas menuju pembangunan desa dan daerah yang berkelanjutan.
[14.26, 25/6/2026] Menik Jumiati: Tim Pembina Posyandu Kabupaten Jepara memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan Posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat yang mendukung pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Keberhasilan penyelenggaraan Posyandu tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja, melainkan memerlukan sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, serta masyarakat.
Hingga tahun 2026, Kabupaten Jepara telah menunjukkan capaian yang baik dengan 1.029 Posyandu atau 91% dari total Posyandu yang telah memiliki SK Posyandu 6 SPM. Berbagai program pendampingan, pembinaan, peningkatan kapasitas kader, koordinasi lintas sektor, serta dukungan pendanaan dari berbagai sumber telah dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan dan kualitas layanan Posyandu.
Optimalisasi kinerja Tim Pembina Posyandu diwujudkan melalui perencanaan kerja yang terintegrasi, dukungan program dari OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing, pembinaan berkelanjutan, serta penguatan kapasitas kader dan kelembagaan Posyandu. Dengan langkah tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih aktif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang berkesinambungan, Posyandu tidak hanya berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan sosial, ketahanan keluarga, kualitas lingkungan, serta pembangunan masyarakat yang berdaya dan sejahtera menuju terwujudnya Kabupaten Jepara yang lebih maju dan berkelanjutan.
PERAN LINTAS SEKTOR DALAM PENGEMBANGAN POSYANDU 6 SPM dalam Pengembangan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan upaya transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan berkelanjutan. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi dalam pemenuhan layanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Keberhasilan penyelenggaraan Posyandu 6 SPM sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, kader Posyandu, serta partisipasi aktif masyarakat. Setiap sektor memiliki peran strategis sesuai tugas dan fungsinya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Melalui koordinasi yang kuat, perencanaan berbasis data, dukungan pembiayaan yang memadai, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, Posyandu dapat berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, dan inklusif. Dengan demikian, Posyandu 6 SPM diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan, kualitas pendidikan, kesejahteraan sosial, kualitas lingkungan, serta ketahanan masyarakat menuju terwujudnya keluarga dan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.