Program Kerja Pokja 1 Sosialisasi ADMINDUK
Pada tanggal 10 Juli 2026 telah dilaksanakan salah satu Program Kerja Pokja 1 Tp PKK Desa Karanganyar yaitu Sosialisasi ADMINDUK.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat agar tercipta budaya tertib dokumen kependudukan. Sosialisasi ini disampaikan oleh salah satu kader Pokja 1 yang juga sebagai perangkat Desa Karanganyar, didalam penyampaiannya mengenai ADMINDUK apabila kurang jelas dan kurang paham bisa langsung datang ke Balai Desa Karanganyar.
Adapun Contoh Dokumen Adminduk adalah
• KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik): Tanda pengenal resmi penduduk usia 17 tahun ke atas.
• KK (Kartu Keluarga): Kartu identitas keluarga yang memuat data susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.
• Akta Kelahiran: Bukti pencatatan peristiwa penting atas lahirnya seorang anak.
Akta Kematian: Bukti pencatatan resmi atas meninggalnya seseorang.
• KIA (Kartu Identitas Anak): Tanda pengenal untuk anak berusia di bawah 17 tahun.
• Akta Perkawinan / Perceraian: Bukti sah status ikatan hukum perkawinan atau perceraian warga negara.
Tujuan dan Manfaat Adminduk :
• Memberikan perlindungan status hak sipil.
• Mempermudah akses pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
• Menjadi dasar acuan penting bagi perencanaan pembangunan negara.