Posyandu ILP MAWAR 5 Desa Ngabul
Pada tanggal 20 Juli 2026, pelayanan Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer) Mawar 5 Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilaksanakan di rumah kader kesehatan Desa Ngabul, yaitu Ibu Muzaroah yang juga menjabat sebagai Ketua RT 01 RW 03 Desa Ngabul. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Pelayanan yang diberikan meliputi pendaftaran peserta, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, plotting dan pencatatan hasil pengukuran, pelayanan kesehatan dan imunisasi, penyuluhan kesehatan, serta pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan). Peserta yang hadir terdiri dari 45 anak baduta dan balita, 1 ibu hamil, serta 10 peserta dewasa dan lansia. Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat antusiasme yang baik dari masyarakat.