Posyandu ILP
SPM = Standar Pelayanan Minimal yang WAJIB ada di Posyandu.
*6 SPM POSYANDU (Permendagri No.13/2024)*
*1. SPM KESEHATAN*
Ini yang paling utama, yang selama ini jalan di Muriah Sehat 4
- Ibu hamil, ibu nifas, bayi, balita, remaja, dewasa, lansia
- Imunisasi, penimbangan, pengukuran, cek tensi, cek gula, penyuluhan stunting
*2. SPM PENDIDIKAN*
- PAUD / Bina Keluarga Balita (BKB)
- Paket penyuluhan: parenting, pencegahan putus sekolah, buta aksara
- Pojok baca untuk anak
*3. SPM PEKERJAAN UMUM (PU)*
- Info air bersih layak minum
- Info akses sanitasi / jamban sehat
- Cek lingkungan: ada yang belum dapat air bersih atau drainase mampet
*4. SPM PERUMAHAN RAKYAT*
- Data rumah tidak layak huni (RTLH)
- Data rumah yang belum ada jamban / atap bocor
- Dilaporkan ke kelurahan
*5. SPM KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM & PERLINDUNGAN MASYARAKAT (TRANTIBUM LINMAS)*
- Edukasi kesiapsiagaan bencana (banjir, kebakaran)
- Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga & perlindungan anak
- Poskamling / keamanan lingkungan
*6. SPM SOSIAL*
- Data warga miskin, disabilitas, lansia terlantar, anak terlantar
- Penyambung ke bantuan sosial (PKH, BPNT, dll)
- Konseling kesejahteraan keluarga
---
*Simplenya buat kader:*
> Dulu 5 Langkah Posyandu: Daftar - Timbang - Catat - Layani - Penyuluhan
> Sekarang *6 Bidang* yang harus dipantau kader. Kalau ada warga bermasalah di 6 bidang itu, kader catat & lapor ke Kelurahan Kauman.