Posyandu 6 SPM Bulan September Sekar Mayang II Desa Mororejo
Rabu, 9 September 2026 Posyandu Sekar Mayang II Melaksanakan Posyandu 6 SPM di Kediaman Petinggi Desa Mororejo. Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, berikut adalah enam bidang pelayanan dasar (SPM) yang diintegrasikan:
Bidang Kesehatan: Pelayanan kesehatan dasar mencakup kesehatan ibu dan anak, imunisasi, gizi, pencegahan penyakit, skrining kesehatan, serta pelayanan untuk seluruh siklus hidup dari bayi hingga lansia.
Bidang Pendidikan: Layanan yang mendukung pendidikan anak usia dini (PAUD), edukasi keluarga, dan peningkatan literasi masyarakat.
Bidang Pekerjaan Umum: Layanan yang berkaitan dengan penyediaan akses air bersih, sanitasi lingkungan, dan pemeliharaan lingkungan sehat.
Bidang Perumahan Rakyat: Pendataan dan dukungan terkait rumah layak huni serta lingkungan permukiman yang sehat.
Bidang Sosial: Wadah penanganan atau pendataan masalah kesejahteraan sosial, seperti bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum): Koordinasi dan penyuluhan dasar mengenai ketertiban serta perlindungan di lingkungan masyarakat