Pokja I TP PKK Kecamatan Mlonggo Dampingi Aktivasi IKD Warga Desa Jambu
Transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan terus didorong agar masyarakat semakin mudah mengakses dan memanfaatkan layanan publik. Salah satunya melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi bagian dari upaya pemanfaatan teknologi dalam mendukung tertib administrasi kependudukan.
Pada hari Rabu, 30 September 2026, Pokja I TP PKK Kecamatan Mlonggo melaksanakan pendampingan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga Desa Jambu. Kegiatan dilaksanakan di Sentra Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Mlonggo, sebagai bentuk dukungan TP PKK dalam membantu masyarakat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Dalam kegiatan tersebut, warga mendapatkan pendampingan dalam proses aktivasi IKD sekaligus pemahaman mengenai manfaat dan pemanfaatannya dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih mudah mengikuti proses digitalisasi pelayanan serta memahami pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi.
Keterlibatan TP PKK melalui Pokja I menjadi bagian dari upaya mendekatkan informasi dan pendampingan kepada masyarakat. Kader PKK diharapkan dapat terus menjadi penggerak dan mitra masyarakat dalam mendukung berbagai program pelayanan publik, termasuk pemanfaatan teknologi digital.
Melalui kolaborasi antara pemerintah kecamatan, TP PKK, kader, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak warga yang memahami dan memanfaatkan IKD. Digitalisasi administrasi kependudukan bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, dekat, dan bermanfaat bagi masyarakat.