Pokja I Desa Tegalsambi Ikuti Legal Clinic Peradi Kota Semarang Bahas Perlindungan Hak Korban dan Kelompok Rentan
Pada Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB, Pokja I TP PKK Desa Tegalsambi mengikuti kegiatan Zoom Meeting Legal Clinic Peradi Kota Semarang Sesi X dengan tema “KUHAP dan Pengaturan Hak Asasi Korban dan Kelompok Rentan Diskriminasi (Perempuan, Disabilitas, dan Lansia)”. Materi disampaikan oleh Dr. Irma Cahyaningtyas, S.H., M.H., akademisi dari Fakultas Hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai perlindungan hak asasi korban dalam proses hukum, khususnya bagi kelompok rentan yang meliputi perempuan, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia). Melalui materi yang disampaikan, peserta memperoleh wawasan mengenai pentingnya sistem peradilan yang menjamin keadilan, akses terhadap layanan hukum, serta perlindungan hak-hak korban tanpa adanya diskriminasi.
Keikutsertaan Pokja I TP PKK Desa Tegalsambi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta perlindungan kepada perempuan dan kelompok rentan di lingkungan masyarakat.
Diharapkan ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini dapat menjadi bekal dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sadar hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.