PERTEMUAN RUTIN DAWIS JAMBU 21 DESA NGABUL
Pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2026 dilaksanakan pertemuan rutin Dawis Jambu 21 Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Acara dimulai pukul 14.00 wib sampai selesai bertempat di rumah ibu Minhatul Milla RT 2 RW 1 Desa Ngabul.
Acara dimulai dengan pembukaan,menyanyikan Mars PKK dan Mars Jepara dilanjut dengan tahlil dan do'a.
Sambutan oleh ketua Dawis Jambu yaitu ibu Faridhotun.
Isian disampaikan oleh ibu Sri Reknawati tentang penyampaian undangan dari Pemerintah Desa Ngabul yaitu undangan kegiatan Monitoring dan evaluasi pemetaan legalitas UMKM SE Kecamatan Tahunan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama.