PERAN PEREMPUAN DALAM PENETAPAN RKPDes DESA UJUNGWATU TA.2027
Peran Perempuan dalam Pembangunan: Musyawarah Desa Penetapan RKPDes 2027 & DU-RKP 2028 Desa Ujungwatu
Pada hari Rabu, 30 September 2026, bertempat di Kantor Desa Ujungwatu, Pemerintah Desa Ujungwatu sukses menyelenggarakan kegiatan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU-RKP) Tahun Anggaran 2028. Acara strategis ini dihadiri oleh Petinggi beserta perangkat desa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta pengurus Tim Penggerak PKK (TP.PKK) Desa Ujungwatu.
Keikutsertaan kaum perempuan khususnya melalui TP.PKK dan perwakilan tokoh perempuan menjadi pilar penting dalam jalannya musyawarah ini. Berikut adalah bentuk nyata peran strategis perempuan dalam pembangunan desa tersebut:
1. Pengusul Aspirasi Berbasis Kesejahteraan Keluarga:
- Perempuan aktif menyuarakan usulan program yang berfokus langsung pada sektor kesehatan, pendidikan anak, penanganan stunting, serta pemberdayaan ekonomi perempuan (UMKM lokal).
2. Keterlibatan Aktif di TP.PKK:
- Pengurus TP.PKK Desa Ujungwatu berpartisipasi mengawal agar program-program prioritas yang menyangkut ketahanan keluarga, posyandu, dan pembinaan karakter anak terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan desa.
3. Jembatan Komunikasi Komunitas:
- Peran perempuan di tingkat RT/RW membantu menyaring kebutuhan riil masyarakat bawah agar masukan yang disampaikan pada forum penetapan RKPDes ini benar-benar tepat sasaran.
4. Mitra Strategis Pemerintah Desa:
- Kehadiran unsur perempuan menegaskan komitmen Desa Ujungwatu dalam menerapkan prinsip pembangunan yang inklusif, di mana suara dan perspektif perempuan turut menentukan arah kebijakan pembangunan desa ke depan.