Peran Paralegal Kader PKK, Bekal Mewujudkan Masyarakat yang Sadar dan Taat Hukum
Pada 12 Agustus 2026, bertempat di Balai Koperasi (Balakop) Provinsi Jawa Tengah, TP PKK Desa Tegalsambi Pokja I mengikuti Materi I Pelatihan Paralegal dengan tema "Peran Paralegal Kader PKK". Materi ini disampaikan oleh Ibu Khaerudin, Kader PKK Pokja I Provinsi Jawa Tengah, yang memberikan pemahaman mengenai fungsi strategis kader PKK sebagai paralegal di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan bahwa kader PKK memiliki peran penting sebagai penyebar informasi hukum, pendamping awal bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum, serta penghubung antara masyarakat dengan lembaga atau instansi yang berwenang. Kader PKK juga diharapkan mampu memberikan edukasi hukum secara sederhana agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya.
Melalui materi ini, peserta memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya meningkatkan kapasitas kader dalam bidang hukum sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat. Diharapkan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan desa untuk mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum, terlindungi hak-haknya, serta mampu menyelesaikan permasalahan secara bijaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku.