PENYALURAN BANTUAN KURSI RODA DARI PEMKAB JEPARA
Pada hari Selasa, 1 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kursi roda dari Pemerintah Kabupaten Jepara kepada Ibu Srinah, warga RT 01/RW 01 Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara.
Bantuan kursi roda ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Jepara dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam mendukung mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat serta membantu meningkatkan kenyamanan dan kemandirian Ibu Srinah dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pemerintah Desa Kedungcino dalam memberikan pelayanan serta kepedulian kepada masyarakat.
Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan membawa manfaat bagi penerima serta keluarga.