Pendidtribuan MBG 3B oleh kader pkk
LAPORAN KEGIATAN
PENDISTRIBUSIAN MBG 3B DESA DEMANGAN
Tanggal: 1 Oktober 2026
Tempat: Balai Desa Demangan
I. PENDAHULUAN
Kegiatan pendistribusian MBG 3B Desa Demangan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan program serta memastikan proses distribusi berjalan dengan tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Laporan ini disusun sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan pendistribusian MBG 3B di Desa Demangan.
II. DASAR KEGIATAN
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pelaksanaan program MBG 3B serta koordinasi pihak-pihak terkait dalam mendukung kelancaran pendistribusian di wilayah Desa Demangan.
III. WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal: Kamis, 1 Oktober 2026
Tempat: Balai Desa Demangan
Kegiatan: Pendistribusian MBG 3B Desa Demangan
IV. TUJUAN KEGIATAN
Mendukung kelancaran pelaksanaan program MBG 3B di Desa Demangan.
Memastikan proses pendistribusian berjalan tertib dan terkoordinasi.
Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan distribusi.
Mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan sebagai bahan evaluasi dan pelaporan.
V. PELAKSANAAN KEGIATAN
Pada hari Kamis, tanggal 1 Oktober 2026, telah dilaksanakan kegiatan pendistribusian MBG 3B bertempat di Balai Desa Demangan.
Kegiatan dilaksanakan melalui koordinasi pihak-pihak terkait untuk mendukung kelancaran proses distribusi. Pelaksanaan kegiatan meliputi persiapan, koordinasi, proses pendistribusian, serta pemantauan kegiatan di lokasi.
Adapun jumlah penerima, jumlah paket yang didistribusikan, serta pihak yang terlibat akan dicantumkan berdasarkan data pelaksanaan kegiatan yang tersedia.
VI. HASIL KEGIATAN
Secara umum, kegiatan pendistribusian MBG 3B di Balai Desa Demangan menjadi bagian dari pelaksanaan program yang perlu didokumentasikan dan dievaluasi.
Hasil kegiatan secara terperinci meliputi:
Jumlah paket yang didistribusikan: 172
Jumlah penerima manfaat 172
VII. PENUTUP
Demikian laporan kegiatan pendistribusian MBG 3B Desa Demangan pada tanggal 1 Oktober 2026 ini dibuat sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan dan bahan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya.
Semoga kegiatan ini dapat mendukung kelancaran program serta meningkatkan koordinasi dan ketertiban dalam proses pendistribusian.
Demangan, 1 Oktober 2026